Pacitan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pacitan terus melakukan langkah masif dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Dengan dukungan anggaran yang kini terpisah dari pengelolaan Satpol PP, Kominfo Pacitan memanfaatkan berbagai media, termasuk media massa, media milik pemerintah daerah, dan platform media sosial, untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya konsumsi rokok berpita cukai resmi.
Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Dodik Sumarsono, menyatakan bahwa pemberantasan rokok tanpa cukai menjadi prioritas untuk menyelamatkan potensi pendapatan negara.
“Saat ini, peredaran rokok tanpa pita cukai cukup marak dan berdampak negatif pada penerimaan negara. Jika pajak rokok menurun, tentu hal ini akan berdampak pada pembangunan yang dibiayai dari dana cukai,” ujar Dodik.
Melalui kampanye ini, Kominfo mengajak masyarakat Pacitan untuk berperan aktif dengan tidak membeli produk tembakau yang tidak berpita cukai. Dodik menegaskan bahwa cukai yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum.
Ia berharap, dengan meningkatnya kesadaran publik, konsumsi rokok ilegal dapat ditekan sehingga pendapatan negara dari cukai tetap terjaga.