PACITAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pacitan memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan dalam mendukung kesejahteraan petani tembakau di wilayah tersebut. Menurut Ketua APTI Pacitan, Sartono, DKPP berperan penting dalam meningkatkan hasil pertanian tembakau, yang secara signifikan membantu perekonomian masyarakat Pacitan.
“Pelatihan, pendampingan, hingga pengawasan yang diberikan DKPP sangat baik. Mereka tidak kenal lelah dalam berkomunikasi dengan kami untuk memastikan kemajuan petani tembakau,” ujar Sartono, Kamis (31/10). Saat ini, ada sekitar 111 Kelompok Tani (Poktan) yang menggarap tembakau dengan dukungan intensif dari DKPP.
Selain itu, Sartono mengimbau para petani dan buruh tani tembakau untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan. Hal ini diharapkan dapat melindungi produk tembakau lokal dari persaingan tidak sehat dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami ingin seluruh petani tembakau juga turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tambah Sartono.
Sebagai informasi, peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. Setiap orang yang memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai bisa dipidana dengan hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, serta denda antara dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(not)