Menu

Mode Gelap
AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi Baru Satu SPPG di Pacitan Kantongi KKPR, Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi BPBD Pacitan Minta Donatur dan Relawan Koordinasi Sebelum Droping Air Bersih Harga Telur di Pacitan Anjlok, Peternak Lokal Kelimpungan Dihantam Pasokan dari Luar Daerah Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

Gempur Rokok Ilegal

Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan

badge-check


 Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan Perbesar

Wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, dinyatakan aman dari peredaran rokok ilegal. Hal itu berdasarkan hasil operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal yang digelar di pasar tradisional dan sejumlah pertokoan, dengan hasil nihil temuan.

Operasi tersebut melibatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai Madiun, Kejaksaan, TNI, Polri, serta unsur pemerintah kecamatan. Dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah.

Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono, mengatakan pihak kecamatan turut dilibatkan untuk menyaksikan langsung jalannya operasi tersebut.

“Alhamdulillah, saat operasi bersama tim gabungan, kami dari pihak kecamatan juga diajak untuk melihat langsung dan hasilnya tidak ada temuan rokok ilegal,” ujar Nanang.

Meski wilayahnya dinyatakan zero peredaran rokok ilegal, Nanang menegaskan pihaknya tidak akan lengah. Edukasi dan sosialisasi kepada pedagang serta masyarakat akan terus digencarkan agar tidak menjual maupun membeli rokok ilegal.

“Kami terus mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk menghindari rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta program lainnya.

“DBHCHT sangat bermanfaat dan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” tegas Nanang.

Pemerintah Kecamatan Ngadirojo pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pengawasan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dinilai penting demi melindungi keuangan negara sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat. (red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal