Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengucurkan dana sebesar Rp 2,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Pacitan.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menyebutkan sejumlah alsintan yang telah disalurkan kepada kelompok tani di beberapa kecamatan, termasuk 24 unit cultivator, 13 unit pompa air, 5 unit mesin perajang tembakau, 10 kotak pres tembakau, serta satu solar dryer dome. Selain itu, disalurkan pula dua kendaraan roda tiga dan tiga unit irigasi perpompaan sebagai pendukung utama dalam sektor pertanian, terutama untuk tanaman tembakau.
Sugeng mengungkapkan bahwa bantuan ini disalurkan kepada 76 kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Punung, Pringkuku, Pacitan, Kebonagung, Bandar, Nawangan, Arjosari, dan Tegalombo. “Dengan adanya alsintan ini, diharapkan produktivitas dan kesejahteraan petani dapat meningkat sejalan dengan tujuan dari program DBHCHT,” ujarnya.
Tak hanya bantuan peralatan, DKPP juga memberikan bimbingan teknis (bimtek) proteksi tanaman perkebunan bagi 28 kelompok tani. Hal ini dimaksudkan agar petani memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga tanaman mereka dari hama dan penyakit yang dapat menurunkan hasil panen.
Mekanisme pertanian yang semakin modern di Pacitan ini diharapkan bisa mengoptimalkan proses produksi dari hulu hingga hilir. Sugeng menambahkan bahwa keberadaan alsintan merupakan langkah maju menuju modernisasi sektor pertanian di Pacitan, yang tidak hanya mendukung produktivitas tetapi juga membuka peluang baru bagi para petani untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dengan distribusi alsintan dan bimbingan teknis ini, Pemkab Pacitan berharap mampu menciptakan lingkungan pertanian yang lebih produktif, mandiri, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.