Maraknya Rokok Ilegal di Pacitan, Pelaku Usaha Desak Pengawasan Ketat dan Kebijakan Nasional - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Komisi II Belum Dilibatkan, DPRD Minta Pemkab Serius Matangkan Sekolah Rakyat FBGC ke-13: Ratusan Pramuka Penggalang Pacitan Unjuk Kreativitas dan Ketangkasan Pokmas Jangkar Segoro Kidul Gelar Simulasi Laka Air dan Aksi Tanam Mangrove PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim Aiptu Lilik Empat Kali Cabuli PW di Ruang Jemur Sel Tahanan Pelajar SMK Tertabrak Saat Hendak Isi BBM, Tiga Orang Luka-luka

Gempur Rokok Ilegal

Maraknya Rokok Ilegal di Pacitan, Pelaku Usaha Desak Pengawasan Ketat dan Kebijakan Nasional

badge-check


					Maraknya Rokok Ilegal di Pacitan, Pelaku Usaha Desak Pengawasan Ketat dan Kebijakan Nasional Perbesar

Pacitan- Salah satu pemilik pabrik rokok di Pacitan, Widarto, memandang perlunya kebijakan nasional untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia mengatakan, kian hari distribusi rokok tanpa pita cukai kian marak. Meski berulang kali dilakukan operasi, namun belum begitu berdampak signifikan.

Hal tersebut dikarenakan, industri-industri rokok ilegal memanfaatkan sistem penjualan berbasis aplikasi.

“Salah satunya ya harus ada kebijakan nasional. Tidak hanya terhadap pelaku industri rokok, namun perusahaan jasa titip (PJT) juga harus diketati, agar mereka tidak menerima jasa titip barang seperti halnya rokok ilegal tersebut,” kata Widarto, Kamis (31/10).

Menurut Widarto, yang lebih memprihatinkan lagi mayoritas rokok-rokok ilegal tersebut jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang kuat diduga diproduksi oleh industri-industri besar. Meski, juga tak sedikit jenis sigaret kretek.

“Coba bayangkan, SKM isi 20 batang hanya dijual Rp 10 ribu per bungkus. Tentu industri-industri rokok legal kelabakan. Oleh karena itu, sepanjang belum ada kebijakan dari pusat, ya akan seperti ini terus. Peredaran rokok ilegal bukannya berkurang, tapi justru semakin masif,” jelasnya.

Dampak peredaran rokok ilegal ini sangat dirasakan industri rokok legal yang kesulitan bersaing. Selain itu, pemerintah pun mengalami kerugian besar dari potensi hilangnya pendapatan cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Fenomena ini semakin menguatkan pandangan bahwa tanpa kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat, peredaran rokok ilegal akan terus tumbuh, memengaruhi perekonomian dan kesehatan masyarakat secara luas (Red/yun).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal