Tulakan, lensapacitan.com, Para buruh tani tembakau di Pacitan menyambut kebahagiaan atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah setempat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Selain menjamin pekerjaan yang pasti, mereka menerima beragam manfaat, mulai dari jaminan perlindungan, pelatihan hingga bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan selama beberapa bulan.
Salah seorang penerima manfaat, Jumani (52), warga Wonoanti, Kecamatan Tulakan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. Menurutnya, pekerjaan sebagai buruh tani tembakau telah menjadi sumber penghasilan utama, dan ia bersyukur atas berbagai fasilitas yang diperolehnya dari pemerintah. “Kemarin ikut pelatihan untuk menambah pengetahuan cara bertani tembakau yang benar,” ujar Jumani.
Selain itu, Jumani juga mengakui manfaat BLT DBHCHT yang diterimanya. “Ya lumayan, bantuannya sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pokok,” tambahnya.
Tak hanya menerima manfaat, para buruh tani tembakau juga mendukung penuh pemberantasan rokok ilegal. Juman mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif dalam upaya tersebut, dengan keyakinan bahwa pemberantasan rokok ilegal akan mendatangkan manfaat besar bagi buruh tani, pemerintah, hingga pengusaha.
Pentingnya menjaga keutuhan DBHCHT ini turut dirasakan oleh banyak buruh tani di Pacitan, mengingat efek ganda program tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat kecil. Program ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran bersama dalam menghindari peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan rakyat.