Alokasi DBHCHT Pacitan 2024 Turun Signifikan, Pemkab Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Sup,Sayur lodeh hingga Puding daun Kelor Jadi Menu andalan Berbuka Puasa Di Sea view Restaurant Karang Taruna Pacitan Bagikan Ribuan Bunga untuk Peserta Rontek Gugah Sahur Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan Inovatif! Lurah Ploso Jemput Bola Urus Administrasi Kematian, Gratis dan Cepat Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat Toko di Bangunsari Rusak Dilempar Petasan, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Gempur Rokok Ilegal

Alokasi DBHCHT Pacitan 2024 Turun Signifikan, Pemkab Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan

badge-check


					Alokasi DBHCHT Pacitan 2024 Turun Signifikan, Pemkab Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Pemkab Pacitan hanya menerima alokasi sebesar Rp 26,9 miliar, jauh lebih kecil dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 42 miliar.

 

Kendati demikian, dana tersebut tetap dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kabag Ekonomi Setdakab Pacitan, Ali Mustofa, menjelaskan bahwa 50 persen dari anggaran ini diperuntukkan bagi sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

 

“Prosentase alokasi DBHCHT tahun ini 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum,” ujar Ali kepada awak media.

 

Beberapa OPD yang mendapatkan alokasi DBHCHT antara lain Dinas Sosial dengan anggaran Rp 7,4 miliar, RSUD dr. Darsono sebesar Rp 6,5 miliar, serta Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,2 miliar. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menerima Rp 2,7 miliar, dan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) mendapat Rp 2,3 miliar.

 

Sementara itu, Satpol PP mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,1 miliar, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Rp 500 juta, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 393 juta.

 

Meski anggaran tahun ini lebih kecil, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan dana DBHCHT agar tetap bermanfaat bagi masyarakat. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal