Menu

Mode Gelap
Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram Dua SPPG di Pacitan Masih Disuspend, Tunggu Verifikasi Pusat 21 Hari Tanpa Hujan, Kekeringan Pacitan Berstatus Waspada.  Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Peringati HLUN dan Bulan E-TIBI Plus, Pemkab Pacitan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC

Ekonomi

Dua SPPG di Pacitan Masih Disuspend, Tunggu Verifikasi Pusat

badge-check


 Dua SPPG di Pacitan Masih Disuspend, Tunggu Verifikasi Pusat Perbesar

LENSA PACITAN. Operasional program makan bergizi melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pacitan belum sepenuhnya berjalan normal. Dari total 48 SPPG yang tersebar di 12 kecamatan, masih terdapat dua unit yang berstatus suspend atau penghentian operasional sementara.

Koordinator Wilayah SPPG Pacitan, Listiana Asworo, mengatakan sebelumnya terdapat sembilan SPPG yang sempat dihentikan operasionalnya. Namun, sebagian besar kini telah kembali aktif setelah melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.

“Sudah ada perbaikan dari SPPG-nya. Setelah kami melakukan verifikasi dan validasi, kemudian kami sampaikan ke pimpinan, sehingga status suspend-nya dicabut,” kata Woro ditulis Jumat (26/6/2026)

Menurut dia, penyebab utama penghentian sementara tersebut berkaitan dengan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi ketentuan. Setelah dilakukan pembenahan dan dinyatakan memenuhi standar, sebagian besar SPPG kembali diizinkan beroperasi.

Meski demikian, hingga saat ini masih ada dua SPPG yang belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi. Kedua unit tersebut berada di Tahuna Baru, Kecamatan Tegalombo dan wilayah Pacitan Kota.

Woro menjelaskan, pengelola dua SPPG tersebut sebenarnya telah mengajukan permohonan pencabutan status suspend. Saat ini prosesnya tinggal menunggu verifikasi dan keputusan dari pimpinan di tingkat pusat.

“Sudah mengajukan permohonan pencabutan suspend, tinggal diverifikasi oleh pimpinan di pusat,” ujarnya.

Selain itu, pengembangan maupun penambahan jumlah SPPG di Kabupaten Pacitan juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan dan penambahan fasilitas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kami di wilayah sifatnya melaksanakan instruksi dari pimpinan pusat,” tandasnya. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

26 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon

17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Berlanjut, Antrean Panjang Mengular di Pangkalan

17 Maret 2026 - 13:47 WIB

Harga LPG 3 Kg Melebihi HET, Pemkab Pacitan Tak Berani Intervensi

17 Maret 2026 - 13:20 WIB

20.121 Penerima Bansos Desil 5 Terancam Dihapus, Skema PKH-BPNT 2026 Berubah

29 Januari 2026 - 21:48 WIB

Trending di Ekonomi