Menu

Mode Gelap
AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi Baru Satu SPPG di Pacitan Kantongi KKPR, Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi BPBD Pacitan Minta Donatur dan Relawan Koordinasi Sebelum Droping Air Bersih Harga Telur di Pacitan Anjlok, Peternak Lokal Kelimpungan Dihantam Pasokan dari Luar Daerah Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

Gempur Rokok Ilegal

Alokasi DBHCHT Pacitan 2024 Turun Signifikan, Pemkab Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan

badge-check


 Alokasi DBHCHT Pacitan 2024 Turun Signifikan, Pemkab Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Pemkab Pacitan hanya menerima alokasi sebesar Rp 26,9 miliar, jauh lebih kecil dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 42 miliar.

 

Kendati demikian, dana tersebut tetap dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kabag Ekonomi Setdakab Pacitan, Ali Mustofa, menjelaskan bahwa 50 persen dari anggaran ini diperuntukkan bagi sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

 

“Prosentase alokasi DBHCHT tahun ini 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum,” ujar Ali kepada awak media.

 

Beberapa OPD yang mendapatkan alokasi DBHCHT antara lain Dinas Sosial dengan anggaran Rp 7,4 miliar, RSUD dr. Darsono sebesar Rp 6,5 miliar, serta Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,2 miliar. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menerima Rp 2,7 miliar, dan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) mendapat Rp 2,3 miliar.

 

Sementara itu, Satpol PP mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,1 miliar, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Rp 500 juta, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 393 juta.

 

Meski anggaran tahun ini lebih kecil, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan dana DBHCHT agar tetap bermanfaat bagi masyarakat. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal