Pacitan – lensapacitan.com, Wahyu Saptono Hadi tidak menyalurkan hak pilihnya Mantan purnawirawan TNI itu merupakan warga daerah khusus Jakarta.
Menurut keterangan Anang Ma’ruf, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Wahyu Saptono Hadi tidak terdaftar sebagai pemilih di Pacitan. Hal ini terjadi karena Wahyu masih berstatus sebagai warga Jakarta dan belum mengurus pindah domisili ke Pacitan.
“Meskipun statusnya calon, Wahyu tidak bisa menggunakan hak pilih karena masih tercatat sebagai warga Jakarta,” ujar Anang.
Kepala Disdukcapil Pacitan Tri Mudjiharto, juga mengonfirmasi bahwa hingga H-1 pencoblosan, pihaknya tidak menerima permohonan pindah domisili dari Wahyu Saptono Hadi. Bahkan, di wilayah kelahirannya di Gembong, Arjosari, nama Wahyu tidak masuk dalam daftar pemilih.
“Sampai pukul 17.00 tidak ada permohonan pindah pilih, hari ini petugas standby meski libur,” jelasnya.
Berbeda dengan Wahyu, Gagarin Sumrambah, yang calon wakil bupati dari pasangan Indrata Nur Bayuaji, mencoblos di TPS 03 Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo. Politisi senior Partai Golkar ini adalah warga asli Kecamatan Ngadirojo dan saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pacitan.
Absennya Wahyu Saptono Hadi dalam daftar pemilih menjadi sorotan publik terkait status domisilinya. (not)