Menu

Mode Gelap
Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Peringati HLUN dan Bulan E-TIBI Plus, Pemkab Pacitan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Pacitan Temukan Ribuan Rokok Ilegal dalam Operasi Bersama Bea Cukai

badge-check


 Satpol PP Pacitan Temukan Ribuan Rokok Ilegal dalam Operasi Bersama Bea Cukai Perbesar

Pacitan — lensapacitan.com, Dalam gelar operasi pemberantasan barang kena pita cukai yang telah dilakukan sebanyak 14 kali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pacitan masih banyak menemukan rokok ilegal di sejumlah perusahaan jasa titip (PJT) yang beroperasi di wilayah Pacitan.

Kepala Satpol PP setempat, Ardyan Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus aktif menindak peredaran rokok tanpa cukai yang marak dijual melalui sistem online.

“Hasilnya, kami memang masih banyak menemukan rokok non-cukai dari berbagai merek yang beredar di Pacitan,” terang Ardyan, Selasa (29/10).

Baca Juga: Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pacitan Masih Marak Meski Ada Operasi

Ia menambahkan, operasi ini berfokus pada lokasi seperti pasar, toko, warung, PJT, angkutan barang, dan bus.

Berikut rincian temuan rokok ilegal dalam operasi bersama Satpol PP dan Kantor Bea Cukai:

1. PJT JNE Nawangan: 240 batang

2. PJT JNE Tanjung: 240 batang

3. PJT JNE Punung: 240 batang

4. Pertokoan Desa Hadiluwih, Kecamatan Ngadirojo: 12 batang

5. Pertokoan Desa Ploso, Kecamatan Punung: 60 batang

6. Pertokoan Desa Glonggong, Kecamatan Donorojo: 240 batang

7. PJT Tiki: 240 batang

8. Ninja Express: 240 batang

“Kami akan terus melaksanakan operasi dengan harapan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan,” tegas Ardyan, yang dijuluki Praja 1 oleh masyarakat setempat. (Red/yun).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal