Menu

Mode Gelap
Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

Gempur Rokok Ilegal

Petani Tembakau Pacitan Rasakan Manfaat DBHCHT, Produksi Lebih Efisien dan Modern

badge-check


 Sugeng Santoso, Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan (foto: Trinoto - Lensa Pacitan) Perbesar

Sugeng Santoso, Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan (foto: Trinoto - Lensa Pacitan)

Pacitan – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai memberikan dampak positif bagi petani tembakau di Kabupaten Pacitan. Bantuan yang disalurkan pemerintah melalui program tersebut membantu meningkatkan efisiensi produksi hingga mendukung modernisasi alat pertanian di tingkat kelompok tani.

Salah satu kelompok tani yang merasakan manfaat program tersebut adalah Kelompok Tani Tembakau Sumber Asih di Dusun Pagutan, Desa Punung, Kecamatan Punung. Kelompok tersebut secara rutin menerima berbagai bantuan yang bersumber dari DBHCHT.

Ketua II Kelompok Tani Tembakau Sumber Asih, Sularno, mengatakan bantuan dana cukai sangat membantu aktivitas budidaya tembakau para petani. Menurutnya, berbagai sarana produksi yang diterima mampu mengurangi beban kerja sekaligus menekan biaya operasional di lapangan.

“Kelompok kami sangat terbantu dengan adanya program DBHCHT. Bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” kata Sularno, Selasa (3/4/2026).

Ia menjelaskan, bantuan yang diterima tidak hanya berupa alat pertanian modern, tetapi juga pelatihan dan pendampingan teknis. Mulai dari pendampingan pembuatan pupuk organik, teknik budidaya tembakau, hingga penggunaan alat modern untuk mendukung proses produksi.

Sejumlah alat bantuan yang diterima antara lain mesin rajang tembakau, kultivator, toren air, serta kendaraan roda tiga untuk mendukung aktivitas pertanian. Dengan adanya alat tersebut, pekerjaan petani menjadi lebih cepat dan efisien dibanding sebelumnya yang masih mengandalkan tenaga manual.

“Kalau dulu membersihkan rumput dilakukan manual dan membutuhkan waktu lama, sekarang sudah bisa memakai kultivator sehingga pekerjaan jauh lebih ringan,” ujarnya.

Menurut Sularno, penggunaan alat modern juga berdampak pada kualitas tanaman tembakau. Proses pemupukan, penyemprotan, hingga topping tanaman kini dapat dilakukan lebih tepat waktu sehingga hasil panen menjadi lebih maksimal.

Kelompok Tani Tembakau Sumber Asih sendiri memiliki sekitar 160 anggota aktif yang mengelola lahan tembakau di wilayah Punung. Para petani berharap program bantuan DBHCHT terus berlanjut karena dinilai sangat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan dinas terkait karena proses penyalurannya mudah dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” tambahnya.

Melalui pemanfaatan DBHCHT, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian tembakau sekaligus mendorong peningkatan pendapatan petani dan pengembangan pertanian modern di Kabupaten Pacitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal