Menu

Mode Gelap
Pring Sedhapur’ Tulakan Usung Tema Gerhana Bulan, Sajikan Atraksi Sarat Nilai Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami Ronthekantrupus Punung Tampil Memukau, Usung Konsep Ramah Lingkungan di Festival Rontek 2025 Legenda Lembah Lembu Jadi Suguhan Memikat dari Kecamatan Bandar di Panggung Ronthek 2025 Retreat Partai Demokrat di Pacitan, UMKM dan Hotel Ketiban Berkah Ketua DPC Demokrat Pacitan Ungkap Materi Retreat Nasional Bersama SBY

Gempur Rokok Ilegal

Perang Melawan Rokok Tanpa Cukai di Pacitan, Kecamatan Ikut Berperan Aktif

badge-check


					Perang Melawan Rokok Tanpa Cukai di Pacitan, Kecamatan Ikut Berperan Aktif Perbesar

Pacitan – Tidak hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang gencar melakukan upaya pemberantasan rokok tanpa cukai yang belakangan masih marak beredar di Kabupaten Pacitan. Aparat pemerintah di tingkat kecamatan juga turut berperan aktif dalam mengantisipasi masuknya rokok ilegal tersebut di wilayahnya masing-masing.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Punung, Pudji Haryono, melalui Sekretaris Camat, Hendri Mujiyanto. Hendri menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal harus dilaksanakan melalui sistem pentahelix, yang melibatkan semua pihak mulai dari lembaga penegak Perda, aparat penegak hukum, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

“Semua pihak harus terlibat, termasuk instansi di tingkat kecamatan yang juga aktif melakukan pencegahan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut,” ujar Hendri pada Rabu (30/10).

Pihak kecamatan juga secara masif dan berkelanjutan memberikan sosialisasi kepada para pedagang, toko kelontong, serta kios dan warung di pasar agar lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.

Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menggunakan rokok bodong tersebut, karena tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat merugikan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal ini, karena tindakan ini sangat merugikan negara. Mari kita bersinergi untuk melawan peredaran rokok bodong di pasaran.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan rokok tanpa cukai, karena itu adalah tindakan yang melanggar hukum,” tegas Hendri. (Red/yun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal