Menu

Mode Gelap
Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

Gempur Rokok Ilegal

Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset

badge-check


 Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Peredaran rokok non cukai atau yang kerap disebut rokok bodong di Kabupaten Pacitan, disinyalir masih marak terjadi. Rokok-rokok ilegal ini umumnya merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM) golongan dua yang dijual melalui platform daring (online).

Menurut Widarto, salah seorang pemilik pabrik rokok terkemuka di Pacitan, peredaran rokok tanpa cukai tersebut sangat memengaruhi penjualan produk legalnya.

“Masih banyak rokok bodong yang dijual secara online di Pacitan. Mayoritas dari mereka adalah SKM golongan dua,” ujar Widarto, Senin (7/10).

Ia menambahkan, penjualan rokok tanpa cukai ini berdampak buruk terhadap omset sigaret kretek lokal miliknya yang sudah berlabel cukai. Selama beberapa bulan terakhir, ia mengeluhkan penurunan omset yang signifikan seiring dengan peralihan konsumen ke rokok ilegal yang dijual lebih murah, terutama untuk rokok filter.

“Saya berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual secara online,” tegas Widarto.

Peredaran rokok tanpa cukai dinilai mencederai industri rokok legal yang telah mematuhi regulasi pemerintah, termasuk dalam hal cukai. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam membeli produk tembakau dan mendukung produk-produk yang sesuai dengan peraturan pemerintah. (Red/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal