Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Gempur Rokok Ilegal

Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset

badge-check


 Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Peredaran rokok non cukai atau yang kerap disebut rokok bodong di Kabupaten Pacitan, disinyalir masih marak terjadi. Rokok-rokok ilegal ini umumnya merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM) golongan dua yang dijual melalui platform daring (online).

Menurut Widarto, salah seorang pemilik pabrik rokok terkemuka di Pacitan, peredaran rokok tanpa cukai tersebut sangat memengaruhi penjualan produk legalnya.

“Masih banyak rokok bodong yang dijual secara online di Pacitan. Mayoritas dari mereka adalah SKM golongan dua,” ujar Widarto, Senin (7/10).

Ia menambahkan, penjualan rokok tanpa cukai ini berdampak buruk terhadap omset sigaret kretek lokal miliknya yang sudah berlabel cukai. Selama beberapa bulan terakhir, ia mengeluhkan penurunan omset yang signifikan seiring dengan peralihan konsumen ke rokok ilegal yang dijual lebih murah, terutama untuk rokok filter.

“Saya berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual secara online,” tegas Widarto.

Peredaran rokok tanpa cukai dinilai mencederai industri rokok legal yang telah mematuhi regulasi pemerintah, termasuk dalam hal cukai. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam membeli produk tembakau dan mendukung produk-produk yang sesuai dengan peraturan pemerintah. (Red/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Museum SBY ANI Pacitan Jadi Pelopor Penggunaan Energi Surya di Kawasan Wisata

8 Agustus 2025 - 15:36 WIB

611 Warga Tegalombo Terima BLT DBHCHT, Mayoritas Buruh Tani Tembakau

8 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal