Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Sup,Sayur lodeh hingga Puding daun Kelor Jadi Menu andalan Berbuka Puasa Di Sea view Restaurant Karang Taruna Pacitan Bagikan Ribuan Bunga untuk Peserta Rontek Gugah Sahur Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan Inovatif! Lurah Ploso Jemput Bola Urus Administrasi Kematian, Gratis dan Cepat Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat Toko di Bangunsari Rusak Dilempar Petasan, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Gempur Rokok Ilegal

Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset

badge-check


					Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Peredaran rokok non cukai atau yang kerap disebut rokok bodong di Kabupaten Pacitan, disinyalir masih marak terjadi. Rokok-rokok ilegal ini umumnya merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM) golongan dua yang dijual melalui platform daring (online).

Menurut Widarto, salah seorang pemilik pabrik rokok terkemuka di Pacitan, peredaran rokok tanpa cukai tersebut sangat memengaruhi penjualan produk legalnya.

“Masih banyak rokok bodong yang dijual secara online di Pacitan. Mayoritas dari mereka adalah SKM golongan dua,” ujar Widarto, Senin (7/10).

Ia menambahkan, penjualan rokok tanpa cukai ini berdampak buruk terhadap omset sigaret kretek lokal miliknya yang sudah berlabel cukai. Selama beberapa bulan terakhir, ia mengeluhkan penurunan omset yang signifikan seiring dengan peralihan konsumen ke rokok ilegal yang dijual lebih murah, terutama untuk rokok filter.

“Saya berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual secara online,” tegas Widarto.

Peredaran rokok tanpa cukai dinilai mencederai industri rokok legal yang telah mematuhi regulasi pemerintah, termasuk dalam hal cukai. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam membeli produk tembakau dan mendukung produk-produk yang sesuai dengan peraturan pemerintah. (Red/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal