Lulusan Ma’had Aly Tremas Pacitan Bisa Jadi Guru PAI - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Pacitan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Ju-Jitsu Piala Kajati Jatim 2025, 275 Atlet Bertanding Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati Program Cek Kesehatan Gratis, Rudi Handoko: Bagaimana Jika Penyakit Berat? Warga Dusun Sono Megengan di Langgar Apung Tlogo Sono Polsek Tulakan Amankan Lima Motor Knalpot Brong Milik Siswa SMK

Headline

Lulusan Ma’had Aly Tremas Pacitan Bisa Jadi Guru PAI

badge-check

Lensapacitan.com Lulusan Ma’had Aly saat menjalani wisuda dan menerima ijazah tamat– Peluang menjadi guru pendidikan agama Islam (PAI) bisa didapat lulusan Ma’had Aly Al-Tarmasi, Perguruan Pondok Islam (PIP) Tremas, Pacitan. Pasalnya, lembaga perguruan tinggi khas pesantren itu menyelenggarakan program pendidikan bersifat spesifik dalam mengkaji ilmu Islam. Bahkan, kementerian agama (kemenag) menetapkan lulusan Ma’had Aly bergelar sarjana agama.
Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Ma’had Aly Al-Tarmasi PIP Tremas Muhammad Amruddin Latief mengatakan, nomenklatur Ma’had Aly telah jelas disebutkan dalam dua Undang-undang (UU) 18/2019 tentang pesantren dan UU 12/2012 mengenai pendidikan tinggi. Kedua regulasi itu bahkan telah dilengkapi dengan aturan turunan. Seperti peraturan pemerintah (PP) 46/2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan dan peraturan Menteri Agama 71/2015.
“Hal itu menunjukkan bahwa posisi Ma’had Aly memiliki legalitas yang sangat kuat sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional,’’ kata Latief, Kamis (13/1/2022).
Adanya peraturan itu jelas menjadikan Ma’had Aly setara, sama, sejajar, dengan lembaga pendidikan tinggi keagamaan lain. Seperti UIN, IAIN, dan STAIN. Pengakuan lainnya juga mencakup status lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungannya. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk meragukan legalitas ijazah yang dikeluarkan Ma’had Aly.
“Selain menjadi pengasuh pesantren, para lulusan Ma’had Aly dapat menjadi dosen perguruan tinggi, guru profesional, penghulu KUA, hakim agama, pegawai pemerintah dalam bidang keagamaan, anggota dewan pengawas syariah serta profesi lainnya,’’ terang Latief.

Tanpa kecuali, tambah Latief, lulusan Ma’had Aly juga dapat menjadi guru PAI SMP, SLB, SMK, dan SMK. ‘’Jadi, perlu dipahami oleh masyarakat luas. Karena tidak ada penolakan alumni Ma’had Aly dari instansi-instansi terkait yang beralasan ijazah tidak bisa masuk,’’ tegasnya.
Latief berharap kepada mendikbud agar segera mengeluarkan pernyataan secara lisan atau tertulis mengenai legalitas ijazah dan hak lulusan Ma’had Aly. Supaya mereka bisa berkompetisi menjadi guru PAI di lingkungan sekolah. ‘’Secara perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan Ma’had Aly sudah menunjukkan kesetaraannya dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Tidak ada alasan untuk meragukan legalitas ijazah para lulusan,’’ jelasnya.
Dalam bidang keilmuan lulusan Ma’had Aly juga dapat menjadi penulis, peneliti, mubaligh, dan akademisi, bahkan Kiyai Kampung sekalipun. Dari hal itu, diharapkan lulusan Ma’had Aly bisa mengisi kebutuhan masyarakat terhadap ulama yang mumpuni serta berintegritas. 
‘’Tentunya ijazah dapat diterima semua lembaga sehingga lulusan Ma’had Aly menjadi kader ulama yang mumpuni serta berintegritas,’’ harap Latief. (nch/not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pacitan Upayakan Data Penerima BPJS Kesehatan, BPJS Sebut Ada Batasan Privasi

10 Februari 2025 - 20:07 WIB

Aksi Terpuji Sopir Innova Usai Terlibat Kecelakaan, Bawa Korban Ke RS dan Lapor Polisi

22 Januari 2025 - 10:16 WIB

Hujan Deras di Ngadirojo, Akses Jalan Desa Tergenang Banjir

2 Januari 2025 - 19:10 WIB

10 Tempat Wisata di Pacitan yang Cocok untuk Libur Nataru

14 Desember 2024 - 17:44 WIB

Pantai Banyu Tibo Donorojo Pacitan

Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro

2 Desember 2024 - 12:26 WIB

Trending di Headline