Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan Inovasi EcoCycle Berbasis IoT–AI Diterapkan di Pacitan, Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri Jawab Tantangan Sampah Ibu Rumah Tangga Asal Punung Pacitan Bertabrakan dengan Mobil di Jalur Pacitan–Solo

Gempur Rokok Ilegal

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

badge-check


 Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial Perbesar

Pacitan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pacitan terus melakukan langkah masif dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Dengan dukungan anggaran yang kini terpisah dari pengelolaan Satpol PP, Kominfo Pacitan memanfaatkan berbagai media, termasuk media massa, media milik pemerintah daerah, dan platform media sosial, untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya konsumsi rokok berpita cukai resmi.

Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Dodik Sumarsono, menyatakan bahwa pemberantasan rokok tanpa cukai menjadi prioritas untuk menyelamatkan potensi pendapatan negara.

“Saat ini, peredaran rokok tanpa pita cukai cukup marak dan berdampak negatif pada penerimaan negara. Jika pajak rokok menurun, tentu hal ini akan berdampak pada pembangunan yang dibiayai dari dana cukai,” ujar Dodik.

Melalui kampanye ini, Kominfo mengajak masyarakat Pacitan untuk berperan aktif dengan tidak membeli produk tembakau yang tidak berpita cukai. Dodik menegaskan bahwa cukai yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum.

Ia berharap, dengan meningkatnya kesadaran publik, konsumsi rokok ilegal dapat ditekan sehingga pendapatan negara dari cukai tetap terjaga.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes

24 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan

30 September 2025 - 18:30 WIB

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal