Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Gempur Rokok Ilegal · 30 Okt 2024 08:25 WIB

Ketua LSM PWP Serukan Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pacitan


 Ketua LSM PWP Serukan Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pacitan Perbesar

Pacitan – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Partisipasi Warga Pacitan (PWP), Heru Suranto Adi, angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih berlangsung masif melalui perdagangan daring.

Heru menilai, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan industri rokok lokal yang sudah berupaya keras mempertahankan usahanya di tengah persaingan pasar. “Ini sangat mengganggu semua perusahaan rokok termasuk pabrik rokok di Pacitan,” ujar Heru, Rabu (30/10).

Menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini, terlebih untuk memberikan ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memproduksi rokok kretek agar bisa berkembang secara legal.

Heru berharap agar pemerintah daerah turut serta memfasilitasi UMKM dalam memperoleh izin resmi, sehingga pelaku usaha rokok kretek di Pacitan dapat berkembang tanpa mengkhawatirkan persoalan hukum.

“Jangan coba-coba untuk memproduksi rokok secara ilegal. Lebih baik segera legalkan usahanya dan hentikan peredaran rokok tanpa cukai sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Heru juga mengajak masyarakat Pacitan untuk mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga Pacitan agar tetap kondusif dan bebas dari praktik pelanggaran hukum.

“Aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam bertindak represif bila ada pelanggaran, terutama peredaran rokok tanpa pita cukai,” tuturnya.

Di sisi lain, dukungan masyarakat juga terlihat dalam berbagai kampanye dan sosialisasi terkait bahaya serta dampak dari peredaran rokok ilegal. Masyarakat Pacitan terus diajak untuk melaporkan bila menemukan praktik jual-beli rokok tanpa cukai dan diharapkan aktif berperan dalam memerangi peredaran rokok ilegal ini.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok tanpa cukai di Pacitan dapat diberantas secara menyeluruh, demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang sehat dan bersih dari praktik ilegal. (Yun/red)

 

 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Maraknya Rokok Ilegal di Pacitan, Pelaku Usaha Desak Pengawasan Ketat dan Kebijakan Nasional

31 Oktober 2024 - 03:54 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal