Gepeng dan Badut Jalanan Menjadi Sorotan, Satpol PP Pacitan Lakukan Razia - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Sup,Sayur lodeh hingga Puding daun Kelor Jadi Menu andalan Berbuka Puasa Di Sea view Restaurant Karang Taruna Pacitan Bagikan Ribuan Bunga untuk Peserta Rontek Gugah Sahur Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan Inovatif! Lurah Ploso Jemput Bola Urus Administrasi Kematian, Gratis dan Cepat Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat Toko di Bangunsari Rusak Dilempar Petasan, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Headline

Gepeng dan Badut Jalanan Menjadi Sorotan, Satpol PP Pacitan Lakukan Razia

badge-check


					Gepeng dan Badut Jalanan Menjadi Sorotan, Satpol PP Pacitan Lakukan Razia Perbesar

Pacitan – Gelandangan dan pengemis, yang sering disebut sebagai Gepeng, belakangan ini semakin merajalela. Mereka seringkali melakukan tindakan yang meresahkan, termasuk menghindari petugas saat hendak ditertibkan.

Modus operandi mereka sangat beragam, mulai dari berpura-pura menjadi orang lanjut usia, perempuan yang menggendong balita, pengamen, hingga berubah menjadi badut yang berkeliling mengganggu lalu lintas di lampu merah. Keberadaan mereka seringkali membuat resah masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis pada tanggal 21 Mei kemarin. Selama dua jam operasi, petugas berhasil menangkap empat orang gelandangan dari berbagai lokasi.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB sebagai respons terhadap banyaknya aduan masyarakat. Tindakan para gelandangan ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) 7/2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kami menyasar lampu merah di sekitar Kota Pacitan,” ujarnya.

Para gelandangan ini memiliki berbagai modus untuk meminta belas kasihan dari masyarakat, mulai dari berpakaian lusuh untuk mengemis hingga berpakaian sebagai badut. Mereka yang tertangkap razia akan diberikan pembinaan. Mereka harus membuat surat pernyataan untuk berhenti dari pekerjaan tersebut. “Dengan begitu, mereka bisa mencari rezeki secara lebih bermartabat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pacitan Upayakan Data Penerima BPJS Kesehatan, BPJS Sebut Ada Batasan Privasi

10 Februari 2025 - 20:07 WIB

Aksi Terpuji Sopir Innova Usai Terlibat Kecelakaan, Bawa Korban Ke RS dan Lapor Polisi

22 Januari 2025 - 10:16 WIB

Hujan Deras di Ngadirojo, Akses Jalan Desa Tergenang Banjir

2 Januari 2025 - 19:10 WIB

10 Tempat Wisata di Pacitan yang Cocok untuk Libur Nataru

14 Desember 2024 - 17:44 WIB

Pantai Banyu Tibo Donorojo Pacitan

Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro

2 Desember 2024 - 12:26 WIB

Trending di Headline