BANDAR – lensapacitan.com, Korban Pejuang demokrasi terus bertambah. Kali ini berasal dari Badan Pengawasan pemilu (Bawaslu) Pacitan. Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 10 Desa/Kecamatan Bandar, Tumirin mengalami kecelakaan saat bertugas. ‘’Pada 18 April lalu saat melakukan pengawalan kotak dari TPS ke PPS desa setempat, ’’ beber Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus.
Dari informasi yang dihimpun sepeda motor yang dikendari Tumirin saat pengawalan kotak suara menabrak mobil dari arah berlawanan usai menghindari mobil lain yang parkir. Akibatnya terdapat jari kaki yang patah. Sedangkan di bagian kepala terjadi pendarahan. Tumiran yang sempat dibawa ke Puskemas Bandar pun di rujuk ke RSUD dr Darsono Pacitan. ‘’ Kalau tidak salah sampai menginap satu atau dua hari, ’’ tambahnya.
Kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi akibat Tumirin kelelahan hingga mengantuk. Kondisi fisik yang tidak prima membuat konsentrasinya turun. Berty mengaku jika kondisi Tumirin bakal dilaporkan ke Bawaslu RI. Terkait kebijakan atas laporan tersebut, pihaknya menunggu keputusan Kementerian terkait rencana pemberian santunan. Diakuinya pengajuan santuan Rp 16 juta hingga Rp 36 juta. Tergantung kondisi petugas penyelanggara pemilu. Dia pun menambahkan jika muncul rencana tambahan santuan dari Pemerintah Provinsi. Besarannya Rp 5 juta. ‘’ Nanti sumbernya dari APBD, ’’ imbuhnya. (fer)