Menu

Mode Gelap
Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah

Gempur Rokok Ilegal

Petani Tembakau Pacitan Puas dengan Dukungan Pemerintah, Harga Stabil dan BLT DBHCHT Jadi Solusi Kesejahteraan

badge-check


					Petani Tembakau Pacitan Puas dengan Dukungan Pemerintah, Harga Stabil dan BLT DBHCHT Jadi Solusi Kesejahteraan Perbesar

Pacitan — Petani tembakau di Kabupaten Pacitan merasakan dampak positif dari perhatian pemerintah, terutama melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dukungan ini turut menjaga stabilitas harga tembakau di tingkat yang menguntungkan bagi petani.

Salah seorang petani di Desa Gemaharjo, Tegalombo, Harmanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Pacitan yang secara intensif mendampingi petani. “Alhamdulillah, selain hasil tembakau yang bagus, harga jual juga baik. Buruh petani tembakau pun mendapat BLT dari DBHCHT,” ungkap Harmanto, Rabu (16/10). Ia menilai pemerintah bekerja luar biasa dalam mendukung para petani dan buruh tembakau.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan pendampingan serta edukasi bagi petani dan buruh tembakau dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari penanaman, perawatan, hingga cara memanen. “Kami diberi materi dan pendampingan, ini sangat membantu,” tambah Harmanto.

Baca Juga: Tembakau Pacitan Jadi Bahan Baku Produksi Rokok Besar, Diserap oleh PT. Sadhana dan PT. HM Sampoerna

Harga tembakau rajang kering saat ini mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram, yang dianggap menguntungkan bagi para petani. Selain itu, penjualan hasil tembakau di Pacitan cukup lancar berkat kehadiran anak perusahaan dari salah satu perusahaan rokok terbesar di Jawa Timur yang siap menampung produk mereka.

“Kami tidak kesulitan dalam menjual hasil panen. Pemerintah benar-benar berperan penting dalam menghubungkan petani dengan pasar,” lanjutnya. Harmanto juga mengungkapkan bahwa lahan tembakaunya seluas 4 hektare dikelola oleh 28 buruh yang sudah terampil.

Di sisi lain, Muklas, salah seorang buruh petani tembakau, juga mengapresiasi bantuan BLT DBHCHT dari pemerintah yang sangat membantu kesejahteraan mereka.

“Kami untung dari berbagai sisi, karena selain upah dari petani, kami juga dapat BLT dari pemerintah,” kata Muklas.

Selain untuk kesejahteraan petani dan buruh, DBHCHT juga digunakan dalam pemberantasan rokok ilegal. Kampanye ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga mencegah masyarakat dari jeratan hukum, karena penjualan rokok tanpa pita cukai resmi dapat berakibat pidana.(not/adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal