Menu

Mode Gelap
Tulang Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Jinem, Diduga Warga yang Hilang 5 Bulan Lalu Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Hambat Lalu Lintas Pacitan–Ponorogo Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan

Gempur Rokok Ilegal

Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset

badge-check


 Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Pacitan, Pengusaha Lokal Keluhkan Penurunan Omset Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Peredaran rokok non cukai atau yang kerap disebut rokok bodong di Kabupaten Pacitan, disinyalir masih marak terjadi. Rokok-rokok ilegal ini umumnya merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM) golongan dua yang dijual melalui platform daring (online).

Menurut Widarto, salah seorang pemilik pabrik rokok terkemuka di Pacitan, peredaran rokok tanpa cukai tersebut sangat memengaruhi penjualan produk legalnya.

“Masih banyak rokok bodong yang dijual secara online di Pacitan. Mayoritas dari mereka adalah SKM golongan dua,” ujar Widarto, Senin (7/10).

Ia menambahkan, penjualan rokok tanpa cukai ini berdampak buruk terhadap omset sigaret kretek lokal miliknya yang sudah berlabel cukai. Selama beberapa bulan terakhir, ia mengeluhkan penurunan omset yang signifikan seiring dengan peralihan konsumen ke rokok ilegal yang dijual lebih murah, terutama untuk rokok filter.

“Saya berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual secara online,” tegas Widarto.

Peredaran rokok tanpa cukai dinilai mencederai industri rokok legal yang telah mematuhi regulasi pemerintah, termasuk dalam hal cukai. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam membeli produk tembakau dan mendukung produk-produk yang sesuai dengan peraturan pemerintah. (Red/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes

24 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan

30 September 2025 - 18:30 WIB

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal