PACITAN – Acara peluncuran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Pacitan dengan tema ‘Gumregah Jumangkah’, yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni mendatang, menuai kontroversi publik. Para kritikus berpendapat bahwa acara tersebut, selain hanya sebagai perayaan seremonial, dinilai sebagai pemborosan anggaran.
Muhamad Tonis Dzrikrullah, seorang aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Pacitan, menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemborosan anggaran. Ia mengkritik keputusan untuk menghadirkan artis dangdut papan atas dari New Monata dalam acara tersebut, yang diperkirakan akan menghabiskan ratusan juta rupiah. Menurutnya, kemewahan ini mencerminkan kurangnya integritas dan tanggung jawab moral dalam penggunaan dana publik. “Ini membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat,” katanya pada 28 Mei lalu.
Tonis menyarankan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk KPU akan lebih baik digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Ia mengusulkan anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan penting seperti kampanye partisipasi politik dan peningkatan biaya operasional badan ad-hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS. “KPU sudah diluncurkan oleh KPU nasional, jadi tidak perlu acara mewah seperti ini,” tambahnya.
Dia juga mengkritik KPU karena menyimpang dari tugas intinya sebagai penyelenggara pemilihan umum. Dia menekankan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh KPU harus dievaluasi berdasarkan manfaatnya. “Kami juga menawarkan solusi. Daripada menggunakan anggaran untuk kegiatan yang kurang substansial, lebih bijaksana jika dialokasikan kepada PPK, PPS untuk kampanye ke akar rumput tentang pentingnya partisipasi pemilih,” ujarnya.
Tonis mendesak KPU untuk mengevaluasi acara tersebut untuk memastikan bahwa acara tersebut lebih bermanfaat dan mengedepankan pendidikan politik. “Jika pertunjukan dangdut tidak efektif, setidaknya harus ada jumlah pendidikan politik yang substansial,” tandasnya.
Hingga saat ini, KPU Pacitan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kritik ini. Ketua KPU, Sulis Setyorini, belum menjawab pertanyaan melalui WhatsApp.