Jumlah Penerima BLT DBHCHT di Pacitan Meningkat 17 Persen, Sasar Lebih dari 5.000 Buruh Pabrik dan Tani - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Nawangan Kembali Diterjang Longsor, Dua Rumah Warga Rusak DAM Kedung Sapi Ambrol, Masjid di Jetis Kidul Terancam Longsor Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Tumbang Timpa Garasi Warga Pacitan Pelajar di Pacitan Putus Sekolah Akibat Kanker, Kapolsek Bantu Kursi Roda Kapolsek Nawangan Turun Langsung Evakuasi Longsor dan Salurkan Bantuan ke Tiga Rumah Terdampak Tiga Rumah Rusak Diterjang Longsor di Nawangan

Gempur Rokok Ilegal

Jumlah Penerima BLT DBHCHT di Pacitan Meningkat 17 Persen, Sasar Lebih dari 5.000 Buruh Pabrik dan Tani

badge-check


					Jumlah Penerima BLT DBHCHT di Pacitan Meningkat 17 Persen, Sasar Lebih dari 5.000 Buruh Pabrik dan Tani Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Tercatat, jumlah buruh pabrik rokok penerima manfaat BLT DBHCHT bertambah sekitar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, hanya ada 2.242 buruh pabrik rokok yang terdaftar sebagai penerima, namun tahun ini jumlah tersebut naik menjadi 2.633 orang.

 

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Luky Puspitosari, mengungkapkan peningkatan jumlah penerima manfaat terjadi karena penambahan tenaga kerja di pabrik rokok serta berdirinya pabrik baru. Selain itu, jumlah buruh tani tembakau penerima manfaat juga bertambah. Dari yang sebelumnya hanya tersebar di 8 kecamatan, kini meluas menjadi 11 kecamatan.

 

“Penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada bulan Juni dan Juli, tahap kedua di bulan Agustus, dan tahap terakhir di bulan September. Selama empat bulan, Alhamdulillah, semua sudah tersalurkan melalui rekening Bank Jatim,” ujar Luky.

 

Setiap penerima manfaat BLT DBHCHT mendapatkan uang tunai senilai Rp300 ribu per bulan, yang dibagikan selama empat bulan melalui tiga tahap. Dengan demikian, total bantuan yang diterima per orang mencapai Rp1,2 juta.

 

Secara keseluruhan, tahun ini program BLT DBHCHT menyasar 5.234 orang penerima manfaat, terdiri dari 2.633 buruh pabrik dan 2.601 buruh tani tembakau. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan tahun lalu, yang hanya mencakup 3.712 orang penerima.

 

“Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus sebagai apresiasi karena kehadiran mereka turut berkontribusi dalam meningkatkan anggaran cukai,” pungkas Luky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal