Pacitan – RSUD dr Darsono Pacitan menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp8 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk menuntaskan pembangunan gedung rawat jalan tahap III yang ditargetkan rampung tahun ini.
Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Triputranto, mengatakan pembangunan gedung rawat jalan dilakukan secara bertahap dan kini memasuki tahap penyelesaian akhir.
“Totalnya Rp8 miliar. Tahun ini kami fokus menyelesaikan pembangunan gedung rawat jalan tahap III,” ujarnya.
Saat ini, pihak rumah sakit tengah menyiapkan dokumen administrasi sebagai syarat proses lelang proyek. Tahapan tersebut meliputi penyusunan berkas dan koordinasi dengan kelompok kerja (Pokja) sebelum pelaksanaan tender terbuka.
“Kami segera berkoordinasi dengan Pokja untuk penelitian dokumen agar bisa segera dilelang secara terbuka,” jelasnya.
Menurut Johan, percepatan administrasi dilakukan agar pembangunan fisik dapat segera dimulai dan selesai sesuai target. Jika telah beroperasi penuh, gedung rawat jalan tersebut diproyeksikan mampu melayani hingga 1.000 pasien.
Ia menilai keberadaan DBHCHT sangat membantu sektor kesehatan, khususnya dalam peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan rumah sakit daerah. Karena itu, pihaknya berharap alokasi dana DBHCHT untuk bidang kesehatan tetap berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
“Harapannya DBHCHT untuk bidang kesehatan tetap bergulir karena dampaknya langsung terasa bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” tandasnya.





















