Menu

Mode Gelap
Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

Gempur Rokok Ilegal

611 Warga Tegalombo Terima BLT DBHCHT, Mayoritas Buruh Tani Tembakau

badge-check


 611 Warga Tegalombo Terima BLT DBHCHT, Mayoritas Buruh Tani Tembakau Perbesar

Pacitan – Sebanyak 611 warga Kecamatan Tegalombo tampak berseri-seri saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Jumat (8/8/2025). Penyaluran bantuan yang berlangsung di Balai Desa Tegalombo ini menyasar dua kelompok masyarakat, yakni 452 buruh tani tembakau dan 159 warga miskin.

Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Luky Puspitosari, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau.

“Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan dan membantu perekonomian para petani serta buruh tani tembakau. Di Tegalombo, banyak petani tembakau yang sukses mengelola lahannya. Harapannya, bantuan ini makin memotivasi mereka agar tetap semangat,” ujar Luky, Jum’at (8/8/2025).

Sementara itu, Plt. Camat Tegalombo, Edy Wasana, mengimbau agar bantuan dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan.

“Kami berpesan kepada warga agar bantuan ini digunakan untuk membeli sembako. Bantuan ini perlu disyukuri dan jangan sampai dipakai untuk hal yang tidak bermanfaat, apalagi judi online,” tegas Edy saat ikut menyerahkan bantuan secara simbolis.

Edy menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan senilai Rp600 ribu merupakan pencairan untuk dua bulan, dengan nominal Rp300 ribu per bulan.

“Pada tahap awal ini, pencairan dilakukan untuk dua bulan sebesar Rp600 ribu. Total bantuan akan diberikan selama lima bulan ke depan,” jelasnya.

Penyaluran BLT DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga Tegalombo.

Selain buruh tani dan pekerja pabrik rokok, penerima manfaat juga mencakup warga miskin dan kelompok rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta hasil pendataan kemiskinan daerah di luar dua basis data tersebut yang belum menerima bantuan sosial pemerintah. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal