Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

KPPN Pacitan · 24 Nov 2021 14:04 WIB

Tingkatkan Mutu Layanan, KPPN Pacitan andalkan WADULO


 Tingkatkan Mutu Layanan, KPPN Pacitan andalkan WADULO Perbesar

Tingkatkan Mutu Layanan, KPPN Pacitan andalkan WADULO (Wadah Aduan Online)

Penulis : Hari Purwanto (Kasi VeraKI KPPN Pacitan)

PACITAN – Sebagai instansi yang berhasil meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN & RB pada Tahun 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan telah memiliki inovasi terkait saluran pengaduan masyarakat dan mitra kerja terhadap kualitas layanan yang diberikan dengan nama ‘WADULO’ (Wadah Aduan Online). Hal ini sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah syarat mutlak dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja dimana masyarakat dapat mengakses semua informasi yang bukan termasuk kategori informasi rahasia. Inovasi ini dibidani oleh Ana Sariasih selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan yang menjabat sejak awal Januari 2020.

 “Selama ini saluran pengaduan yang sudah ada yaitu SIPANDU dan WISE telah berjalan dengan baik, namun dirasa belum maksimal dikarenakan lebih mengakomodir terhadap pelanggaran aturan. Untuk menutup celah tersebut perlu dibuatkan wadah baru yang menampung pengaduan terkait kualitas layanan  dan harapan pada KPPN Pacitan. Dengan wadah baru ini masyarakat dan mitra kerja dapat lebih aktif dalam memberikan kritik membangun terhadap kualitas layanan KPPN Pacitan.” jelas Ana Sariasih.

Inovasi ‘WADULO’ ini memberikan saluran melalui telepon/fax, SMS dan email untuk menjamin kevalidan dan keamanan identitas pelapor. Hal ini ditempuh agar tidak ada pihak yang dirugikan baik terlapor maupun pelapor. Pengaduan yang masuk pada saluran yang telah disediakan tersebut akan ditangani langsung oleh bagian Kepatuhan Internal (Seksi VeraKI) untuk dilakukan penelitian dan tindak lanjut sesuai dengan SOP yang ada. Hasil penelitian atas pengaduan tersebut selanjutnya oleh Bagian Kepatuhan Internal dilaporkan kepada Kepala Kantor untuk mendapatkan keputusan. 

Inovasi layanan pengaduan ‘ WADULO’ ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat kinerja pegawai KPPN Pacitan dalam  meningkatkan kualitas dan mutu layanan. Atas  keluhan dan komentar yang diterima  ‘Wadulo’ dilakukan tindak lanjut.  Tidak hanya bermanfaat stakeholder dan masyarakat,  layanan yang diterima  juga sesuai  harapan mereka.  Kedepan, layanan WADULO menjadi salah satu ujung tombak dan andalan KPPN Pacitan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022.

Penulis : Hari Purwanto (Kasi VeraKI KPPN Pacitan)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Implementasi Digipay Marketplace Pada Belanja Satuan Kerja

6 December 2022 - 12:45 WIB

Kartu Kredit Pemerintah

6 December 2022 - 12:01 WIB

Hadapi Krisis 2023, KPPN Pacitan Tingkatkan Peran UMKM Melalui Digipay – Marketplace

6 December 2022 - 11:54 WIB

Hadirkan Insan Pers hingga Akademisi, KPPN Pacitan ungkap data Kinerja APBN

12 August 2022 - 13:40 WIB

KPPN Gelar Diskusi Budaya Anti Korupsi Dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Akuntabel

29 June 2022 - 14:05 WIB

3 Desa Prospektif Good Governance Raih Penghargaan dari DJPB Jawa Timur

14 April 2022 - 02:40 WIB

Trending di KPPN Pacitan