PACITAN, lensapacitan.com – Dalam rangka pembanguna zona integritas (ZI), memperluas Island Of Integrity dan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntable. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan gelar diskusi budaya anti korupsi dan pengelolan keungan desa yang akuntable. Selasa (28/06/2022).
Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih mengatakan, Desa menjadi pelayanan publik yang paling riskan terjerat kasus korupsi, bukan saja anggaran Dana Desa(DD) yang dimilikinya melimpah, pengambilan keputusan oleh kepala desa sering kali menyalahi aturan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPN Pacitan mengajak sejumlah kepala desa di Pacitan untuk berdiskusi budidaya anti korupsi, demi mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
”Perlu pengeloaan dana desa dengan baik , juga pembentukan desa anti korupsi untuk mendukukung keuangan desa yang akuntabel untuk mwujudkan kemakmuran masyarakat,” ujar Ana Sariasih.
Faktor-faktor yang menjadi penyebab korupsi tingkat Desa dikupas tuntas dalam diskusi tersebut, seperti minimnya pelibatan dan pemahaman warga akan proses pembanguan desa. Minimnya fungsi pengawasan anggaran di desa, terbatasnya akses warga terhadap informasi anggaran desa. Hingga desa tidak siap mengelola uang dalam jumlah besar.
Tak hanya itu, ana menjelaskan desa dalam belanja sering melakukan pengelembungan (mark up) serta budaya pemberian hadiah berupa barang atau uang memberi untuk mempermulus pengambilan keputusan.
”Harapan dengan kegiatan ini akan ada banyak desa anti korupsi di Pacitan , mudah mudahan seluruh desa dapat disosialisasikan, nanti juga ada reward bagi desa yang akuntabel dalam pengelolaan keuangan,”tambahnya.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor wilayah (kanwil) Jawa Timur, Taukhid yang menjadi pembicara kunci dalam diskusi tersebut mengatakan, Semangat Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh KPPN untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Desa anti korupsi merupakan salah satu metode pengelolaan DD sesuai dengan tujuanya yaitu mensejahterakan kemakmuran masyarakat.”agar alokasi dana desa lebih diarahkan kepada fungsi pemberdayaan dan pembinanan masyarakat, ini penting dari sini akan muncul bibit human capital dari desa,” terangnya.
Menurut kepala Desa Pakis Baru Sugiyanto, Dengan adanya diskusi dan pelatihan desa antikorupsi ini sangat membatu kepala desa dalam berkerja sesuai dengan regulasi yang ada. Serta menambah kehati-hatian dalam mengeloala dan mengunakan dana desa dengan bijak dan tepat sasaran.
“sangat senang bisa berdiskusi dengan kepala Kanwil dan kepala KPPN, ini sangat membatu kami sebagai top manager yang ada di desa sehingga bekerja sesuai dengan regulasi yang benar,”katanya. (not)