PACITAN, lensapacitan.com – Desa Pakisbaru Kecamatan
Nawangan, Desa Donorojo Kecamatan Donorojo dan Desa gemaharjo Kecamatan
Tegalombo mendapatkan penghargaan dari Direktorat Perbendaharaan Kantor Wilayah
Provinsi Jawa Timur. Ketiga desa tersebut mendapat penghargaan sebagai
peringkat I, II dan III desa Prospektif
Good Governance pengelolaan keuangan desa tahun 2021 di Kabupaten Pacitan.
Secara bergiliran 3 (tiga) desa mendapatkan apresiasi
kunjungan dari Kepala Kantor Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa
Timur. Di dampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan dan
Kabid Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pacitan.
Desa pertama yang dikunjungi adalah Desa Donorojo, Kecamatan
Donorojo, yaitu desa dengan pengelolaan keuangan terbaik dua se Kabupaten
Pacitan. Dihadapan perangkat desa, pengelola bumdes dan BPD, Taukhid bersama Ana
Sariasih Kepala KPPN Pacitan memberikan pengetahuan pengelolan keungan desa,
mulai dari dana desa, anggaran dana desa maupun APBDes. Sehingga mulai dari
penyerapan, belanja hingga pelaporan penggunakan anggaran.
Selanjutnya, rombongan bergeser ke desa dengan pengelolaan
keuangan terbaik satu, yaitu Desa Pakis Baru Kecamatan Nawangan. Kegiatan
dilangsungkan di Monumen Jendral Sudirman. Terlebih dahulu mereka melihat
perjalanan Jenderal Sudirman yang bisa disaksikan melalui relief, sejak
kelahirannya perjuangan gerilya, hingga wafat di magelang.
Pemerintah desa melakukan pertemuan di monumen tersebut
bukan tanpa alasan, ini lantaran desa tersebut tidak memiliki kantor desa. Ini
justru menjadi nilai lebih dimata DJPB Jawa Timur. Meski dengan keterbatasan
“Cukup kaget saya disini, yaitu ada desa tanpa kantor desa,
seperti yang saya kunjungi di Sumatera Selatan. Namun permasalahanya
berbeda, disana kantor desanya di rumah Kepala Desa, dan di Pakis Baru ini di
Monumen. Saya percaya dan yakin bahwa penerapan good governance masih cukup baik, masih ada pemisahan yang jelas,
dari entitas kepala desa dengan pemerintahan desa,”jelasnya.
Dalam arahannya Taukhid menyampaikan, adanya kewenangan desa
mengelola anggaran rata-rata di atas 1 milyar, bermuculan stigma permasalahan
korupsi, maka penerapan pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan bagian
dari prinsip good governance. Dan
harus memenuhi beberapa hal antara lain, Open
Budget Proces dimana penyusunan anggaran desa harus terbuka dilakukan
melalui musyawarah mulai level dusun hingga desa.
“Jadi pemilihan desa Prospektif
Good Governance ini adalah memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
Masyarakat beranggapan bawa Bahwa desa tidak mampu mengelola keuangan desa,
maupun anggapan korupsi pindah ke desa, dan kami tidak percaya hal itu, kata
Taukhid.
Kedua lanjut Taukhid adalah pengelolaan dan keuangan mulai
penyusunan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus dilakukan dengan
transparan. Ketiga, memenuhi aspek public accees information dengan pengertian
masyarakat dapat mudah memperoleh akses dan informasi penggunaan keuangan desa.
“Dari 166 desa, berhasil kami pilih tiga yang terbaik. Harapan
kami, semangat kompetisi positif dari seluruh desa,untuk bisa menunjukkan bahwa
mereka mampu mengelola keuangan dengan Good
Governance akan tumbuh dengan
sendirinya,” lanjutnya
Kepala KPPN Pacitan, Ana Sariasih berharap, ketiga desa ini
semakin baik dalam pengelolaan keuangan dan menjadi contoh bagi desa lain dalam
mengelola keuangan, dan mementingkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya dengan diberikan penghargaan ini bisa memacu
dirinya sendiri untuk memperbaiki pengelolaan keuangan desanya dan menyemangati
desa lain untuk menjadi good governance,”pungkasnya.
Sebelumnya pada Kamis, penghargaan secara simbolis diterima
oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada acara Change Leader Meeting yang diadakan Di Kantor Pelayanan
Perpendaharaan Negara Pacitan (not)