Menu

Mode Gelap
Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci Viral! Mahar Cek Rp 3 Miliar di Pacitan, Keluarga Sheila Bantah Isu Mempelai Kabur Heboh Mahar 3 Miliar di Pacitan: Pengacara Bantah Isu Suami Kabur dan Cek Kosong! Heboh! Kakek 74 Tahun Asal Karanganyar Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Fantastis 3 Miliar!

Gempur Rokok Ilegal

Tembakau Pacitan Jadi Bahan Baku Produksi Rokok Besar, Diserap oleh PT. Sadhana dan PT. HM Sampoerna

badge-check


 Tembakau Pacitan Jadi Bahan Baku Produksi Rokok Besar, Diserap oleh PT. Sadhana dan PT. HM Sampoerna Perbesar

Pacitan – Hasil panen tembakau dari petani di Pacitan banyak digunakan untuk produksi rokok oleh perusahaan rokok besar di Indonesia, termasuk PT HM Sampoerna yang memanfaatkan bahan baku tembakau dari Pacitan untuk beragam produk rokok, baik sigaret kretek maupun sigaret kretek mesin (SKM).

Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Joko Rinanto, membenarkan bahwa mayoritas hasil panen petani tembakau di Pacitan banyak dibeli oleh pabrik rokok besar untuk diolah menjadi berbagai jenis rokok.

“Seperti PT HM Sampoerna, mereka juga memanfaatkan bahan baku tembakau dari Pacitan untuk berbagai jenis produksi rokok. Mayoritas tembakau jenis Virginia yang digunakan oleh Sampoerna,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (21/10).

Menurut Joko, PT HM Sampoerna tidak langsung membeli hasil panen tembakau dari Pacitan, melainkan melalui jejaring PT Sadhana yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok tani di Pacitan. PT Sadhana mendistribusikan tembakau ke berbagai pabrik rokok yang membutuhkan, termasuk PT HM Sampoerna. “Ke depan, mungkin juga dengan Gudang Garam dan Djarum,” tambahnya.

Hingga saat ini, kurang lebih 100 ton tembakau rajangan dari Pacitan telah dikirimkan ke PT Sadhana. Selain itu, tembakau jenis grompol sebanyak 152.239,58 kilogram juga telah diekspor.

Baca Juga: Harga Tembakau di Pacitan Terus Naik, Petani Optimis Perluas Lahan

Joko juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya petani tembakau dan pelaku usaha, untuk mencegah peredaran rokok ilegal. “Kami berharap masyarakat tidak tergoda menjual atau memproduksi rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dapat merusak citra baik hasil tembakau Pacitan di pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait produksi dan distribusi rokok ilegal kepada pihak berwenang, guna memastikan pasar tembakau yang sehat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Museum SBY ANI Pacitan Jadi Pelopor Penggunaan Energi Surya di Kawasan Wisata

8 Agustus 2025 - 15:36 WIB

611 Warga Tegalombo Terima BLT DBHCHT, Mayoritas Buruh Tani Tembakau

8 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal