Menu

Mode Gelap
Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah Akibat Crane Tak Berfungsi, Truk Pengangkut Tiang Listrik Terguling

Gempur Rokok Ilegal

Tembakau Pacitan Jadi Bahan Baku Produksi Rokok Besar, Diserap oleh PT. Sadhana dan PT. HM Sampoerna

badge-check


					Tembakau Pacitan Jadi Bahan Baku Produksi Rokok Besar, Diserap oleh PT. Sadhana dan PT. HM Sampoerna Perbesar

Pacitan – Hasil panen tembakau dari petani di Pacitan banyak digunakan untuk produksi rokok oleh perusahaan rokok besar di Indonesia, termasuk PT HM Sampoerna yang memanfaatkan bahan baku tembakau dari Pacitan untuk beragam produk rokok, baik sigaret kretek maupun sigaret kretek mesin (SKM).

Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Joko Rinanto, membenarkan bahwa mayoritas hasil panen petani tembakau di Pacitan banyak dibeli oleh pabrik rokok besar untuk diolah menjadi berbagai jenis rokok.

“Seperti PT HM Sampoerna, mereka juga memanfaatkan bahan baku tembakau dari Pacitan untuk berbagai jenis produksi rokok. Mayoritas tembakau jenis Virginia yang digunakan oleh Sampoerna,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (21/10).

Menurut Joko, PT HM Sampoerna tidak langsung membeli hasil panen tembakau dari Pacitan, melainkan melalui jejaring PT Sadhana yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok tani di Pacitan. PT Sadhana mendistribusikan tembakau ke berbagai pabrik rokok yang membutuhkan, termasuk PT HM Sampoerna. “Ke depan, mungkin juga dengan Gudang Garam dan Djarum,” tambahnya.

Hingga saat ini, kurang lebih 100 ton tembakau rajangan dari Pacitan telah dikirimkan ke PT Sadhana. Selain itu, tembakau jenis grompol sebanyak 152.239,58 kilogram juga telah diekspor.

Baca Juga: Harga Tembakau di Pacitan Terus Naik, Petani Optimis Perluas Lahan

Joko juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya petani tembakau dan pelaku usaha, untuk mencegah peredaran rokok ilegal. “Kami berharap masyarakat tidak tergoda menjual atau memproduksi rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dapat merusak citra baik hasil tembakau Pacitan di pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait produksi dan distribusi rokok ilegal kepada pihak berwenang, guna memastikan pasar tembakau yang sehat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal