Menu

Mode Gelap
Hendak Pulang dari Masjid, Lansia di Pacitan Jadi Korban Kecelakaan Festival Ronthek Pacitan 2025 Usai, Serap Anggaran Rp 410 Juta, Ini daftar Juaranya Pring Sedhapur’ Tulakan Usung Tema Gerhana Bulan, Sajikan Atraksi Sarat Nilai Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami Ronthekantrupus Punung Tampil Memukau, Usung Konsep Ramah Lingkungan di Festival Rontek 2025 Legenda Lembah Lembu Jadi Suguhan Memikat dari Kecamatan Bandar di Panggung Ronthek 2025

Kriminal

Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

badge-check


					Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Seorang pemuda di Pacitan dilaporkan ke polisi atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaporan tersebut dilakukan oleh ayah korban setelah mengetahui anaknya menjadi sasaran tindakan asusila pelaku. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa saksi yang mengetahui pelaku dan korban berada di dalam kamar berusaha mengetuk pintu. Setelah berhasil masuk, saksi mendapati pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban.

“Saksi berhasil mengakses kamar dan mendapatkan pengakuan dari pelaku mengenai tindakan persetubuhan yang telah terjadi,” ujar AKBP Agung Nugroho dalam rilisnya pada Selasa (30/7/2024) siang.

Kapolres menambahkan, kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan penyelidikan serta penyidikan pun segera dilakukan. Pelaku dikenakan pasal 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut. Beberapa barang bukti telah disita, termasuk enam potong pakaian yang dikenakan korban saat tindakan asusila terjadi,” jelas AKBP Agung Nugroho.

Pelaku yang kini ditahan di Polres Pacitan mengaku bahwa niat awalnya adalah menjenguk korban. Namun, saat berada di dalam kamar, dorongan nafsu menguasai pikirannya hingga menyebabkan perbuatan tersebut. Pelaku menyesali perbuatannya dan mengaku bahwa tindakan asusila tersebut merupakan kesalahan pertama kalinya.

“Saya baru mengenal korban satu bulan lalu, dan ini adalah kali pertama saya melakukan tindakan seperti ini,” ungkap pelaku di hadapan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Pacitan Jenguk Korban Pembacokan, Pelaku Dibawa ke RS Jiwa Surakarta

29 Mei 2025 - 12:44 WIB

Pria Asal Semarang Tipu Minimarket di Pacitan Bermodus Iuran Kebersihan

22 Mei 2025 - 13:58 WIB

PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

25 April 2025 - 10:21 WIB

Motor Curian Kembali ke Tangan Devira, Pelajar Asal Tulakan Pacitan

21 April 2025 - 22:54 WIB

Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

19 April 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kriminal