Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Ulah Iseng Siswi SMP di Pacitan Jari dimasukkan Ke Lubang Kursi Puluhan Kapal Nelayan Cilacap Berteduh di Teluk Pacitan Akibat Cuaca Buruk Tanly Jajaki Investasi Hotel di Pacitan, Bupati Sambut Positif Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK Diduga Curi Uang dan Emas, Warga Nawangan Diamankan Polisi Wisma Atlet Pacitan Direhabilitasi, Siap Jadi Hunian Bagi Atlet

Kriminal

Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

badge-check


					Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Seorang pemuda di Pacitan dilaporkan ke polisi atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaporan tersebut dilakukan oleh ayah korban setelah mengetahui anaknya menjadi sasaran tindakan asusila pelaku. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa saksi yang mengetahui pelaku dan korban berada di dalam kamar berusaha mengetuk pintu. Setelah berhasil masuk, saksi mendapati pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban.

“Saksi berhasil mengakses kamar dan mendapatkan pengakuan dari pelaku mengenai tindakan persetubuhan yang telah terjadi,” ujar AKBP Agung Nugroho dalam rilisnya pada Selasa (30/7/2024) siang.

Kapolres menambahkan, kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan penyelidikan serta penyidikan pun segera dilakukan. Pelaku dikenakan pasal 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut. Beberapa barang bukti telah disita, termasuk enam potong pakaian yang dikenakan korban saat tindakan asusila terjadi,” jelas AKBP Agung Nugroho.

Pelaku yang kini ditahan di Polres Pacitan mengaku bahwa niat awalnya adalah menjenguk korban. Namun, saat berada di dalam kamar, dorongan nafsu menguasai pikirannya hingga menyebabkan perbuatan tersebut. Pelaku menyesali perbuatannya dan mengaku bahwa tindakan asusila tersebut merupakan kesalahan pertama kalinya.

“Saya baru mengenal korban satu bulan lalu, dan ini adalah kali pertama saya melakukan tindakan seperti ini,” ungkap pelaku di hadapan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Curi Uang dan Emas, Warga Nawangan Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 20:57 WIB

Polres Pacitan Tangkap Dua Pengedar Pil Koplo, Obat-obatan Senilai Rp 390 Ribu Disita

3 Februari 2025 - 15:12 WIB

Buruh Bangunan Curi Motor Dua Kali di Pacitan, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Minggu Buron

31 Januari 2025 - 17:18 WIB

Maling Gasak Perhiasan Emas, Pasutri di Pacitan Rugi Puluhan Juta

20 Januari 2025 - 15:46 WIB

Motor Milik Pedagang Pasar Punung Hilang Saat Berjualan

15 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Kriminal