Menu

Mode Gelap
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tegalombo Rusak Rumah dan Kendaraan Tetangga Museum SBY-Ani di Pacitan Gelar Pameran 130 Lukisan, Perkenalkan Tagline Baru Kabupaten Pacitan Targetkan 27 Medali di Porprov Jatim 2025. Tokoh Film Indonesia Akan Luncurkan Kompetisi Film Horor di Pacitan Warga Pacitan Antusias Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Peternak Pacitan Bangga, Sapi Peliharaannya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Kriminal

Kapolres Pacitan Jenguk Korban Pembacokan, Pelaku Dibawa ke RS Jiwa Surakarta

badge-check


					Kapolres Pacitan Jenguk Korban Pembacokan, Pelaku Dibawa ke RS Jiwa Surakarta Perbesar

Pacitan  – Tiga warga korban pembacokan brutal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, hingga Kamis (29/5/2025) masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan. Ketiganya adalah Hartati, Febika, dan Tri Wulandari, yang saat ini dirawat di Ruang Melati B rumah sakit tersebut.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang menjenguk para korban menyampaikan bahwa mereka dijadwalkan menjalani operasi lanjutan siang ini.

“Hasil penyelidikan sementara ada tujuh korban, empat sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan tiga lainnya, salah satunya lansia, mengalami luka cukup berat dan akan dioperasi,” ungkapnya Kamis (29/5/2025).

Pihak kepolisian juga mendorong pemerintah daerah untuk membantu pembiayaan pengobatan korban. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan Polsek untuk mencarikan solusi pembiayaan. Saat ini mereka masih tercatat sebagai pasien umum. Bagaimanapun juga, mereka adalah korban dan kami berharap bisa dibantu lewat program bantuan kesehatan sosial,” tambah Kapolres.

Sementara itu, pelaku pembacokan yang diketahui bernama Eko Armand Arifianto alias Slamet (28), telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Jika hasil pemeriksaan menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, maka proses hukum akan dilanjutkan.

“Pelaku kita bawa ke Solo untuk memastikan kondisi kejiwaannya, apakah memang mengalami gangguan atau depresi. Jika hasil assessment menyatakan sehat, maka akan kami kenakan pasal penganiayaan,” tegas AKBP Ayub.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden tragis ini terjadi pada Rabu (28/5/2025) sore. Warga Desa Sidomulyo dikejutkan oleh aksi seorang pria yang mengamuk dengan senjata tajam berupa sabit. Dalam serangan itu, tujuh orang menjadi korban. Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan yang kambuh. (not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria Asal Semarang Tipu Minimarket di Pacitan Bermodus Iuran Kebersihan

22 Mei 2025 - 13:58 WIB

PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

25 April 2025 - 10:21 WIB

Motor Curian Kembali ke Tangan Devira, Pelajar Asal Tulakan Pacitan

21 April 2025 - 22:54 WIB

Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

19 April 2025 - 13:19 WIB

Oknum Polisi Polres Pacitan Diperiksa Polda Jatim Diduga Perkosa Tahanan

18 April 2025 - 22:40 WIB

Trending di Kriminal