Menu

Mode Gelap
Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dimulai, Target Rampung Agustus 2026 Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting Dilaporkan Hilang, Parwati Warga Jetak, Pacitan Ditemukan di Sleman Gotong Royong Nelayan Pacitan Pertahankan Tradisi Tangkap Ikan Eretan Kasus PMK Masih Ditemukan, Dinas Pastikan Tak Ada Lonjakan

Kriminal

PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

badge-check


 PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim Perbesar

Pacitan – Lensa Pacitan, PW, tahanan perempuan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Aiptu LC di ruang tahanan Polres Pacitan, telah kembali ke Pacitan usai menjalani penyelidikan di Polda Jawa Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Mustafa Ali Fahmi. Ia menyatakan bahwa PW kembali ke sel tahanan Polres Pacitan pada Kamis (24/4/2025).

“Iya, sudah di Pacitan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan, setibanya di Pacitan, kliennya langsung menjalani pemeriksaan tahap dua.

“Yang jelas hari ini sudah pemeriksaan tahap dua,” jelas Fahmi.

Kepulangan PW, yang juga berstatus tersangka dalam kasus mucikari, bersamaan dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aiptu Lilik Cahyadi.

Mantan Kasat Tahti Polres Pacitan itu dinyatakan terbukti melakukan rudapaksa terhadap PW, yang saat itu berusia 21 tahun dan ditahan di ruang tahanan wanita.

Pemecatan Aiptu LC diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar di Bidpropam Polda Jatim pada 23 April 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa tindakan Aiptu LC merupakan perbuatan tercela. Selain PTDH, ia juga dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 20 hari.

Diketahui, Aiptu LC telah melakukan tindakan cabul terhadap korban sebanyak empat kali, yang terakhir disertai dengan tindakan persetubuhan. Perbuatan itu dilakukan di area ruang berjemur tahanan wanita di Rutan Polres Pacitan. (tri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Pistol Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda

11 Desember 2025 - 14:12 WIB

Demi Menikahi Sheila, Mbah Tarman Nekat Pakai Cek Palsu

10 Desember 2025 - 17:40 WIB

Mbah Tarman Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Punya Jaringan

8 Desember 2025 - 19:59 WIB

Trending di Kriminal