Menu

Mode Gelap
ULP Pacitan Dikunjungi Komisaris PLN, Diapresiasi atas Prestasi Nasional Bahagia Terima Sertifikat, Romiyatun Beri AHY Oleh-Oleh Jambu Air Renovasi Sekolah Rakyat Pacitan Capai 85 Persen, AHY Tinjau Lokasi Mahasiswi Asal Kebonagung Tewas dalam Kecelakaan di Tegalombo, Ini Kronologinya Tak Terbukti Jadi Mucikari, Perempuan Asal Wonogiri Dibebaskan PN Pacitan Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat

Insfrastruktur

Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal

badge-check


					Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan, Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan terancam batal setelah pemerintah pusat memangkas anggaran hingga Rp 96 miliar. Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi belanja yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Suparlan, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini berdampak pada berbagai sektor, terutama pembangunan jalan, irigasi, hingga revitalisasi kawasan wisata. Salah satu proyek yang terdampak adalah penataan kawasan Pantai Pancer Door yang sebelumnya direncanakan mendapatkan alokasi anggaran cukup besar.

“Sejumlah proyek infrastruktur yang telah masuk dalam perencanaan berpotensi tertunda atau bahkan batal, termasuk peningkatan akses jalan menuju destinasi wisata dan fasilitas umum,” ujar Suparlan, Rabu (12/2/2025).

Beberapa proyek yang terancam batal akibat pemangkasan anggaran antara lain peningkatan akses jalan menuju destinasi wisata seperti Jalan Sukoharjo-Buyutan, Jalan Kembang-Pelabuhan Gelon, dan Jalan Srau-Watukarung. Selain itu, proyek rehabilitasi drainase di Simpang Kalitani, Sidoharjo, serta di Buk Muso-Pulosari juga masuk dalam daftar yang terkena dampak.

Tak hanya sektor infrastruktur, pemangkasan anggaran juga berimbas pada sektor kesehatan. Pembangunan gedung instalasi farmasi rawat jalan di RSUD Pacitan serta gedung rawat inap di Puskesmas Ketro Wonojoyo dipastikan tidak bisa dilanjutkan.

“Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam hal akses kesehatan dan infrastruktur jalan yang menjadi pendukung utama perekonomian daerah,” tambahnya.

Selain pemangkasan DAK konektivitas jalan layanan dasar sebesar Rp 48,3 miliar, alokasi untuk irigasi sebesar Rp 950 juta, serta DAU senilai Rp 46,9 miliar, kebijakan efisiensi juga diterapkan pada sejumlah pos anggaran lain. Dana untuk perjalanan dinas, penyelenggaraan acara, alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan kebutuhan lainnya turut mengalami penyesuaian hingga Rp 751 juta.

Dengan kondisi ini, Pemkab Pacitan harus mencari solusi alternatif agar proyek prioritas tetap berjalan. Sejumlah skenario yang bisa dilakukan antara lain mencari dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun memanfaatkan skema pembiayaan lain yang tidak membebani keuangan daerah. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mapolsek Pacitan Kini Akan Punya Gedung Baru, Tak Lagi Pinjam Aset Pemkab

28 Maret 2025 - 18:42 WIB

Peringati Hari Bakti PUPR ke-79, Dinas PUPR Pacitan Gelar Bakti Sosial di Ponpes Nurudh Dholam

3 Desember 2024 - 13:01 WIB

PUPR Pacitan Tingkatkan Infrastruktur Air Minum di Desa Ploso dan Mantren

30 November 2024 - 12:26 WIB

Optimalisasi Air Bersih di Desa Sedeng: PAMSIMAS Jadi Pilar Kesejahteraan Warga

29 November 2024 - 11:45 WIB

Integrasi Jalan Srau-Watukarung Pacitan Rampung, Wisatawan Kian Dimanjakan

29 November 2024 - 11:12 WIB

Trending di Insfrastruktur