PACITAN – Lensa Pacitan, Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan terancam batal setelah pemerintah pusat memangkas anggaran hingga Rp 96 miliar. Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi belanja yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Suparlan, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini berdampak pada berbagai sektor, terutama pembangunan jalan, irigasi, hingga revitalisasi kawasan wisata. Salah satu proyek yang terdampak adalah penataan kawasan Pantai Pancer Door yang sebelumnya direncanakan mendapatkan alokasi anggaran cukup besar.
“Sejumlah proyek infrastruktur yang telah masuk dalam perencanaan berpotensi tertunda atau bahkan batal, termasuk peningkatan akses jalan menuju destinasi wisata dan fasilitas umum,” ujar Suparlan, Rabu (12/2/2025).
Beberapa proyek yang terancam batal akibat pemangkasan anggaran antara lain peningkatan akses jalan menuju destinasi wisata seperti Jalan Sukoharjo-Buyutan, Jalan Kembang-Pelabuhan Gelon, dan Jalan Srau-Watukarung. Selain itu, proyek rehabilitasi drainase di Simpang Kalitani, Sidoharjo, serta di Buk Muso-Pulosari juga masuk dalam daftar yang terkena dampak.
Tak hanya sektor infrastruktur, pemangkasan anggaran juga berimbas pada sektor kesehatan. Pembangunan gedung instalasi farmasi rawat jalan di RSUD Pacitan serta gedung rawat inap di Puskesmas Ketro Wonojoyo dipastikan tidak bisa dilanjutkan.
“Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam hal akses kesehatan dan infrastruktur jalan yang menjadi pendukung utama perekonomian daerah,” tambahnya.
Selain pemangkasan DAK konektivitas jalan layanan dasar sebesar Rp 48,3 miliar, alokasi untuk irigasi sebesar Rp 950 juta, serta DAU senilai Rp 46,9 miliar, kebijakan efisiensi juga diterapkan pada sejumlah pos anggaran lain. Dana untuk perjalanan dinas, penyelenggaraan acara, alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan kebutuhan lainnya turut mengalami penyesuaian hingga Rp 751 juta.
Dengan kondisi ini, Pemkab Pacitan harus mencari solusi alternatif agar proyek prioritas tetap berjalan. Sejumlah skenario yang bisa dilakukan antara lain mencari dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun memanfaatkan skema pembiayaan lain yang tidak membebani keuangan daerah. (not)