Pacitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, pada Selasa (29/10/2024). Kedatangan tim KPK kali ini bukan untuk penyelidikan, melainkan untuk memantau hasil penilaian dan monitoring atas percontohan Program Desa Anti Korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, tim verifikator KPK memeriksa satu per satu perangkat Desa Candi untuk memastikan penerapan lima komponen utama desa antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Mahmud, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, menjelaskan bahwa KPK tidak hanya memantau Desa Candi tetapi juga desa-desa lain di Jawa Timur yang terpilih dalam program ini. Desa yang lolos seleksi akan mendapatkan pembinaan dari KPK guna meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
“Desa-desa yang masuk dalam percontohan ini akan terus dibina oleh KPK untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini merupakan bagian dari upaya kita menciptakan sistem yang lebih transparan dan profesional,” ujar Mahmud.
Baca Juga: Desa Candi Pacitan Masuk Tiga Besar Nominasi Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional
Andhika Widiarto, Koordinator Program Desa Antikorupsi, menyatakan bahwa secara keseluruhan Desa Candi telah memenuhi lima indikator yang ditetapkan. Namun, KPK memberikan 14 rekomendasi perbaikan, seperti optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penguatan regulasi terkait gratifikasi, serta peningkatan survei kepuasan publik terhadap pelayanan desa.
“Sejauh ini, indikator-indikator yang kami tetapkan sudah banyak dipenuhi. Namun, kami juga menyadari masih ada beberapa kekurangan, tetapi kami yakin ini bisa diperbaiki. Harapan kami adalah agar hasil akhir dari program ini bisa layak diakui di tingkat nasional pada akhir tahun ini. Kami menekankan bahwa program ini bukanlah sebuah perlombaan, tetapi sebuah langkah nyata menuju Indonesia yang bebas dari korupsi.”jelasnya.
Sejalan dengan hasil ini, Camat Pringkuku, Suwoto, menyampaikan harapannya agar prestasi Desa Candi dapat memotivasi desa-desa lain di Pacitan. “Semoga ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Pacitan. Kita harapkan semua desa dapat mencapai standar antikorupsi yang telah ditetapkan oleh KPK,” katanya.
Di tingkat Kabupaten Pacitan, Desa Candi berhasil meraih peringkat pertama sebagai Desa Anti Korupsi, diikuti oleh Desa Sempu, Kecamatan Nawangan, dan Kecamatan Donorojo di posisi ketiga. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, dua desa di Pacitan, yaitu Desa Candi dan Desa Sempu, berhasil masuk dalam lima besar terbaik.
Program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK bertujuan untuk menjadikan desa sebagai ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien.
Keberhasilan Desa Candi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan tata kelola yang bersih serta profesional. (not)