PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan kini memiliki gedung baru yang difungsikan untuk pelayanan publik. Gedung ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Kamis (13/2/2024).
Peresmian ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, serta jajaran Forkopimda Pacitan. Gedung yang diberi nama Prof. Dr. Mia Amiati tersebut dibangun dengan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pacitan senilai Rp1,4 miliar. Pembangunannya berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024.
Kepala Kejari Pacitan, Eri Yudianto, menyebut bahwa gedung ini dirancang khusus untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan hukum. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat Pacitan,” ujarnya.
Bangunan ini memiliki beberapa fasilitas utama, di antaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kantor Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Sementara itu, lantai atas difungsikan untuk pemeriksaan intelijen dan pidana khusus (Pidsus).
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru ini. “Semoga gedung ini semakin meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Pacitan,” katanya.
Sementara itu, Mia Amiati mengapresiasi dukungan Pemkab Pacitan dalam pembangunan gedung ini. “Kami berharap sinergi antara Kejari dan pemerintah daerah terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Pacitan,” ujarnya.
Peresmian ini menjadi momentum bagi Kejari Pacitan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. (not)