Tulakan – lensapacitan.com, Upaya pemerintah untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi masyarakat di Kabupaten Pacitan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar terus berlanjut. Kali ini, Desa Ngumbul, Kecamatan Tulakan, menjadi salah satu desa yang dinilai dalam program STBM tingkat kabupaten.
Camat Tulakan, Joko Harijanto, menyatakan bahwa penilaian STBM di tingkat kabupaten mencakup berbagai tahapan, mulai dari persiapan, pengumpulan data dan informasi, rekapitulasi data, hingga review hasil verifikasi dan pleno hasil verifikasi.
“Informasi yang kami terima, Desa Ngumbul sebagai desa STBM 5 pilar mencapai 75 persen, dengan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Selain Desa Ngumbul, Desa Wonosidi di Kecamatan Tulakan juga menjadi lokasi verifikasi lapangan untuk program STBM 5 pilar. Joko menambahkan, Desa Wonosidi telah memenuhi seluruh indikator 5 pilar STBM.
“Untuk Desa Wonosidi, verifikasi sudah selesai dan desa ini dinyatakan sebagai desa STBM 5 pilar 100 persen, meskipun ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh desa,” jelas Joko, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Pelayanan Adminduk di Tegalombo Kini Lebih Mudah dan Dekat dengan Masyarakat
Penilaian STBM dilakukan berdasarkan lima pilar, yang meliputi: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
Program STBM yang berlangsung secara berjenjang dari tingkat desa hingga nasional ini bertujuan untuk menurunkan angka penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya. Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat.