Menu

Mode Gelap
Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan Simulasi Laka Air Warnai Peringatan HKB 2026 di Watu Mejo Mangrove Park Pacitan Peringati Hari Bumi, Sekolah Alam Pacitan Tanam 6.600 Mangrove di Watu Mejo Peringati Hari Bumi 2026, Warga Kiteran Tanam Ratusan Pohon Demi Selamatkan Sumber Air

Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Razia, Camat Tulakan Ajak Warga Jauhi Rokok Ilegal

badge-check


 Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Razia, Camat Tulakan Ajak Warga Jauhi Rokok Ilegal Perbesar

PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Bea Cukai Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan kembali menggelar operasi gabungan di sejumlah titik rawan peredaran rokok ilegal, Selasa (29/7/2025).

Razia kali ini menyasar kawasan perbatasan, tepatnya di Pasar Punung serta sejumlah warung di Kecamatan Donorojo dan Kebonagung yang diduga menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan ratusan batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Menanggapi masih maraknya peredaran rokok ilegal, Camat Tulakan, Djoko Harijanto, kembali mengingatkan warganya agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli rokok tanpa cukai resmi.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Tulakan, untuk menjauhkan diri dari peredaran rokok ilegal,” ujar Djoko, Rabu (30/7).

Djoko menegaskan, keterlibatan dalam peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko terhadap keamanan hukum individu. Pasalnya, pengedar rokok ilegal dapat dijerat pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami sangat berharap masyarakat peduli terhadap keamanan diri sendiri dan juga membantu pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Djoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk di wilayah Kecamatan Punung, untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Mari bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan diri dan negara,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Pasar di Sudimoro, Satpol PP Pacitan Temukan Rokok Tanpa Cukai

18 April 2026 - 12:47 WIB

DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes

24 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan

30 September 2025 - 18:30 WIB

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal