Menu

Mode Gelap
AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi Baru Satu SPPG di Pacitan Kantongi KKPR, Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi BPBD Pacitan Minta Donatur dan Relawan Koordinasi Sebelum Droping Air Bersih Harga Telur di Pacitan Anjlok, Peternak Lokal Kelimpungan Dihantam Pasokan dari Luar Daerah Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Razia, Camat Tulakan Ajak Warga Jauhi Rokok Ilegal

badge-check


 Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Razia, Camat Tulakan Ajak Warga Jauhi Rokok Ilegal Perbesar

PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Bea Cukai Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan kembali menggelar operasi gabungan di sejumlah titik rawan peredaran rokok ilegal, Selasa (29/7/2025).

Razia kali ini menyasar kawasan perbatasan, tepatnya di Pasar Punung serta sejumlah warung di Kecamatan Donorojo dan Kebonagung yang diduga menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan ratusan batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Menanggapi masih maraknya peredaran rokok ilegal, Camat Tulakan, Djoko Harijanto, kembali mengingatkan warganya agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli rokok tanpa cukai resmi.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Tulakan, untuk menjauhkan diri dari peredaran rokok ilegal,” ujar Djoko, Rabu (30/7).

Djoko menegaskan, keterlibatan dalam peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko terhadap keamanan hukum individu. Pasalnya, pengedar rokok ilegal dapat dijerat pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami sangat berharap masyarakat peduli terhadap keamanan diri sendiri dan juga membantu pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Djoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk di wilayah Kecamatan Punung, untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Mari bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan diri dan negara,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal