PACITAN lensapacitan.com, Amburadulnya perencanaan anggaran pemkab Pacitan menjadi catatan strategis DPRD setempat. Terungkap saat mendegarkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2022 dalam rapat paripurna kemarin (12/6). Terlebih, meski serapan OPD tinggi namun belakangan diketahui muncul Sisa Lebil Pembiayaan Anggaran ( silpa) 2022 hingga Rp 175.2 miliar.
Wakil ketua DPRD Pacitan, Prabowo mengatakan panitia khusus (pansus) akan segera memelototi angka-angka silpa. Pihaknya mencari tahu termasuk penghematan atau murni serapan anggaran belanja oleh perangkat daerah yang rendah.
“Akan ada pembahasan ditingkat bangar dan rekomendasi komisi,” Kata Prabowo saat ditemui usai menerima Nota Bupati Pacitan Terhadap LKPJ APBD 2022.
Prabowo mengamini pihaknya tak menyalahkan adanya anggaran sisa kali ini.Terlebih lumrah hal tersebut terjadi saban tahun, mulai dari lelang proyek hingga pekerjaan yang tak tuntas. Namun, pihaknya berharap pemkab apik menata anggaran yang dialokasikan. Mengingat, kebutuhan duit tersebut jadi rebutan ditengah pemulihan ekonomi imbas pandemi.
‘’setelah pembahasan bisa dinilai, misalnya kurangnya kinerja OPD atau anggaran yang masuk saat perubahan APBD 2022,”jelasnya.
Disamping itu, meski muncul SILPA namun Prabowo mengingatkan tak semua anggaran tersebut encer dialokasikan pemkab di tahun 2023. Sesuai aturan, alokasi SILPA terikat mesti dialkokasikan kembali ke dana yang sebelumnya dicomot. Salah satunya, yang berasal dari alokasi dana khusus (DAK).
‘’Nanti fungsinya akan dikembalikan kembali, karena sudah terikat tidak bisa diutak-atik,’’ katanya
Tak jauh berbeda berlaku bagi alokasi SILPA bebas. Menurutnya, pemkab harus mempertimbangkan anggaran yang mendesak dikerjakan. Mulai pembangunan yang terpaksa ditunda tahun lalu, hingga usulan ide baru dari masyarakat.
‘’Perencanaan APBD harus lebih cermat lagi sehingga silpa itu jangan sampai terlalu besar,” Pesanya.
Sekertaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho menerangkan, Sebagian besar merupakan Silpa yang peruntukannya dialokasikan kembali sebagai mana ketentuan yang berlaku. Yaitu sisa bantu operasional sekolah (BOS). Sisa KAS dan kapita si JKN, Sisa Kas di Badan Layanan Umum Daerah( BLUD) Rumah Sakit umum Daerah (RSUD), Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau( DBH CHT), Bantuan Keuangan Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK).”yang banyak memang sisa tender tahun lalu, ” Kata Heruwi.
Selain itu Lanjut Sekda beberapa anggaran mengalami Silpa. Diantaranya Dana Alokasi Khusus non fisik yang terdiri dari, tunjangan profesi guru PNS Daerah ( TPGPNSD), dana tambahan penghasilan guru( tamsil PNSD), dana opesiopesional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, dana bantuan operasional penyelenggaraan paud( BOP PAUD), dana bantuan operasional kesehatan (BOK). Dan bantuan operasional keluarga berencana ( BOKB). Dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM. Dana pelayanan kepariwisataan, dana fasilitas penanaman modal dan dana ketahanan pangan dinas pertanian.
” Silpa akan dialokasikan untuk program kegiatan yang sesuai ketentuan, harus dialokasikan kembali serta kegiatan prioritas yang belum terampung dalam APBD murni, ” Pungkasnya. (not).