Menu

Mode Gelap
Pikap Jatuh ke Tepi Sungai Grindulu di Pacitan, Pengemudi Luka Ringan Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Sepanjang 2025, Damkar Satpol PP Pacitan Tangani Puluhan Kebakaran dan Ratusan Evakuasi Unik Wisata Sungai Maron Kian Hijau, PLN Nusantara Power Hadirkan Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga

Gempur Rokok Ilegal

Alokasi DBHCHT Pacitan 2024 Turun Signifikan, Pemkab Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan

badge-check


 Alokasi DBHCHT Pacitan 2024 Turun Signifikan, Pemkab Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Pemkab Pacitan hanya menerima alokasi sebesar Rp 26,9 miliar, jauh lebih kecil dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 42 miliar.

 

Kendati demikian, dana tersebut tetap dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kabag Ekonomi Setdakab Pacitan, Ali Mustofa, menjelaskan bahwa 50 persen dari anggaran ini diperuntukkan bagi sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

 

“Prosentase alokasi DBHCHT tahun ini 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum,” ujar Ali kepada awak media.

 

Beberapa OPD yang mendapatkan alokasi DBHCHT antara lain Dinas Sosial dengan anggaran Rp 7,4 miliar, RSUD dr. Darsono sebesar Rp 6,5 miliar, serta Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,2 miliar. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menerima Rp 2,7 miliar, dan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) mendapat Rp 2,3 miliar.

 

Sementara itu, Satpol PP mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,1 miliar, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Rp 500 juta, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 393 juta.

 

Meski anggaran tahun ini lebih kecil, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan dana DBHCHT agar tetap bermanfaat bagi masyarakat. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes

24 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan

30 September 2025 - 18:30 WIB

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal