Menu

Mode Gelap
AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi Baru Satu SPPG di Pacitan Kantongi KKPR, Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi BPBD Pacitan Minta Donatur dan Relawan Koordinasi Sebelum Droping Air Bersih Harga Telur di Pacitan Anjlok, Peternak Lokal Kelimpungan Dihantam Pasokan dari Luar Daerah Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

Gempur Rokok Ilegal

Kolaborasi Kominfo dan Media Mainstream, DBHCHT Jadi Senjata Lawan Rokok Bodong

badge-check


 Kolaborasi Kominfo dan Media Mainstream, DBHCHT Jadi Senjata Lawan Rokok Bodong Perbesar

PACITAN – Upaya menekan peredaran rokok bodong di Pacitan kini dilakukan lewat kolaborasi antara pemerintah daerah dan media mainstream. Program ini dibiayai dari DBHCHT sebagai bagian dari strategi komunikasi publik yang menyentuh langsung masyarakat.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui publikasi rutin tentang bahaya rokok ilegal dan aturan cukai. Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga pengawas sosial terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.

Dengan pendekatan media, pesan hukum dan kesehatan dapat disampaikan secara lebih persuasif.

 

“Media mainstream memiliki jangkauan yang luas dan dipercaya publik. Ini menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal,” Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Pacitan Ria Anggara Purna.

 

Selain itu, pemanfaatan DBHCHT melalui kerja sama media juga dinilai memberi manfaat ganda. Tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga mendukung keberlangsungan industri rokok legal serta melindungi penerimaan negara yang nantinya kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

 

Ria berharap, melalui sinergi dengan media mainstream, informasi tentang ketentuan cukai dapat dipahami dengan bahasa yang sederhana dan mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

 

Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah menargetkan terciptanya kesadaran kolektif bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Kolaborasi antara pemerintah, media, dan warga menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan peredaran rokok bodong di Kabupaten Pacitan.

 

Ciri-ciri rokok ilegal:

 

Tidak ada pita cukai

 

Pita cukai tidak sesuai jenis rokok

 

Kemasan polos tanpa peringatan kesehatan

 

Dijual bebas di luar jalur resmi

 

Harga sangat murah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal