Menu

Mode Gelap
Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci Viral! Mahar Cek Rp 3 Miliar di Pacitan, Keluarga Sheila Bantah Isu Mempelai Kabur Heboh Mahar 3 Miliar di Pacitan: Pengacara Bantah Isu Suami Kabur dan Cek Kosong! Heboh! Kakek 74 Tahun Asal Karanganyar Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Fantastis 3 Miliar!

Gempur Rokok Ilegal

Upaya Satpol-PP Pacitan Berantas Rokok Ilegal, Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi

badge-check


 Upaya Satpol-PP Pacitan Berantas Rokok Ilegal, Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Pemerintah Kabupaten Pacitan semakin intensif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), langkah-langkah nyata terus dilakukan demi melindungi pendapatan daerah dan kesehatan masyarakat. Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memerangi rokok ilegal, yang dianggap merugikan perekonomian dan membahayakan kesehatan.

 

“Rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga pendapatan daerah dirugikan. Selain itu, kualitas produk yang tidak terjamin dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Ardyan, Kamis (3/10/2024).

 

Satpol-PP Pacitan, dalam upaya pencegahan dan pengawasan, juga bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai (KBC) Madiun. Melalui sosialisasi rutin di berbagai desa, mereka mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal serta pentingnya melaporkan peredarannya.

 

Salah satu kegiatan yang telah dilakukan adalah operasi bersama di sejumlah lokasi seperti pasar dan kawasan perbatasan. Meski skala peredaran di Pacitan terbilang kecil, setiap temuan rokok ilegal tetap diproses oleh KBC Madiun. Namun, pengawasan di area perbatasan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi Satpol-PP.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya tidak mengonsumsi rokok ilegal, tetapi juga melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredarannya,” tambah Ardyan.

 

Kolaborasi juga dijalin dengan pihak jasa ekspedisi untuk mencegah peredaran rokok ilegal melalui pengiriman barang, baik secara online maupun offline. Dengan pendekatan komprehensif ini, Satpol-PP Pacitan berharap tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan kesehatan serta perekonomian lokal tetap terjaga.

 

Satpol-PP Pacitan berkomitmen untuk terus melaksanakan program pencegahan rokok ilegal, sambil mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran barang ilegal.(not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Museum SBY ANI Pacitan Jadi Pelopor Penggunaan Energi Surya di Kawasan Wisata

8 Agustus 2025 - 15:36 WIB

611 Warga Tegalombo Terima BLT DBHCHT, Mayoritas Buruh Tani Tembakau

8 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal