Menu

Mode Gelap
Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah

Gempur Rokok Ilegal

Upaya Satpol-PP Pacitan Berantas Rokok Ilegal, Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi

badge-check


					Upaya Satpol-PP Pacitan Berantas Rokok Ilegal, Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Pemerintah Kabupaten Pacitan semakin intensif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), langkah-langkah nyata terus dilakukan demi melindungi pendapatan daerah dan kesehatan masyarakat. Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memerangi rokok ilegal, yang dianggap merugikan perekonomian dan membahayakan kesehatan.

 

“Rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga pendapatan daerah dirugikan. Selain itu, kualitas produk yang tidak terjamin dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Ardyan, Kamis (3/10/2024).

 

Satpol-PP Pacitan, dalam upaya pencegahan dan pengawasan, juga bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai (KBC) Madiun. Melalui sosialisasi rutin di berbagai desa, mereka mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal serta pentingnya melaporkan peredarannya.

 

Salah satu kegiatan yang telah dilakukan adalah operasi bersama di sejumlah lokasi seperti pasar dan kawasan perbatasan. Meski skala peredaran di Pacitan terbilang kecil, setiap temuan rokok ilegal tetap diproses oleh KBC Madiun. Namun, pengawasan di area perbatasan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi Satpol-PP.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya tidak mengonsumsi rokok ilegal, tetapi juga melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredarannya,” tambah Ardyan.

 

Kolaborasi juga dijalin dengan pihak jasa ekspedisi untuk mencegah peredaran rokok ilegal melalui pengiriman barang, baik secara online maupun offline. Dengan pendekatan komprehensif ini, Satpol-PP Pacitan berharap tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan kesehatan serta perekonomian lokal tetap terjaga.

 

Satpol-PP Pacitan berkomitmen untuk terus melaksanakan program pencegahan rokok ilegal, sambil mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran barang ilegal.(not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Jatim Tingkatkan Sosialisasi Dampak Hukum Peredaran Rokok Ilegal

4 November 2024 - 02:26 WIB

Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima Manfaat DBHCHT, Senang Dapat Perhatian dari Pemerintah

2 November 2024 - 20:08 WIB

Kominfo Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Media Massa dan Sosial

2 November 2024 - 02:53 WIB

APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan dalam Mendukung Petani Tembakau

1 November 2024 - 05:55 WIB

76 Kelompok Tani di Pacitan Terima Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas

31 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal