PACITAN – Ratusan warga di Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Bantuan ini diberikan kepada para buruh tani tembakau yang tergabung dalam 13 kelompok tani di wilayah tersebut.
Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan dalam dua tahap. Untuk periode Juni dan Juli, masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu. Sementara untuk periode Agustus hingga Oktober, bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima dengan total Rp 900 ribu.
“Alhamdulillah, tahun ini warga Kecamatan Bandar kembali menerima bantuan dari dana DBHCHT. Jumlah penerima sebanyak 125 orang dengan nilai bantuan keseluruhan mencapai Rp 187 juta,” ujar Camat Bandar, Wuriyanto, saat dikonfirmasi.
Wuriyanto menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi hasil perkebunan di Pacitan.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, menambah modal usaha tani, meringankan beban keluarga, dan memacu semangat warga dalam meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya.
Ia juga memastikan penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sesuai hasil verifikasi data kelompok tani oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Salah satu penerima manfaat, Suyatno, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap para petani tembakau. “Terima kasih atas bantuan ini. Sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit,” tuturnya.
Program BLT DBHCHT sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau dan keluarga kurang mampu di Pacitan. Tahun ini, penyaluran bantuan menyasar sejumlah kecamatan dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan.