Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan Inovasi EcoCycle Berbasis IoT–AI Diterapkan di Pacitan, Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri Jawab Tantangan Sampah Ibu Rumah Tangga Asal Punung Pacitan Bertabrakan dengan Mobil di Jalur Pacitan–Solo

Gempur Rokok Ilegal

Perang Melawan Rokok Tanpa Cukai di Pacitan, Kecamatan Ikut Berperan Aktif

badge-check


 Perang Melawan Rokok Tanpa Cukai di Pacitan, Kecamatan Ikut Berperan Aktif Perbesar

Pacitan – Tidak hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang gencar melakukan upaya pemberantasan rokok tanpa cukai yang belakangan masih marak beredar di Kabupaten Pacitan. Aparat pemerintah di tingkat kecamatan juga turut berperan aktif dalam mengantisipasi masuknya rokok ilegal tersebut di wilayahnya masing-masing.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Punung, Pudji Haryono, melalui Sekretaris Camat, Hendri Mujiyanto. Hendri menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal harus dilaksanakan melalui sistem pentahelix, yang melibatkan semua pihak mulai dari lembaga penegak Perda, aparat penegak hukum, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

“Semua pihak harus terlibat, termasuk instansi di tingkat kecamatan yang juga aktif melakukan pencegahan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut,” ujar Hendri pada Rabu (30/10).

Pihak kecamatan juga secara masif dan berkelanjutan memberikan sosialisasi kepada para pedagang, toko kelontong, serta kios dan warung di pasar agar lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.

Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menggunakan rokok bodong tersebut, karena tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat merugikan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal ini, karena tindakan ini sangat merugikan negara. Mari kita bersinergi untuk melawan peredaran rokok bodong di pasaran.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan rokok tanpa cukai, karena itu adalah tindakan yang melanggar hukum,” tegas Hendri. (Red/yun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes

24 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan

30 September 2025 - 18:30 WIB

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal