Menu

Mode Gelap
Pring Sedhapur’ Tulakan Usung Tema Gerhana Bulan, Sajikan Atraksi Sarat Nilai Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami Ronthekantrupus Punung Tampil Memukau, Usung Konsep Ramah Lingkungan di Festival Rontek 2025 Legenda Lembah Lembu Jadi Suguhan Memikat dari Kecamatan Bandar di Panggung Ronthek 2025 Retreat Partai Demokrat di Pacitan, UMKM dan Hotel Ketiban Berkah Ketua DPC Demokrat Pacitan Ungkap Materi Retreat Nasional Bersama SBY

Peternakan

Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK

badge-check


					Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan terus meningkat. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi memperpanjang penutupan sementara operasional pasar hewan di seluruh wilayah. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/053/408.30/2025, yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025.

Penutupan pasar hewan berlaku mulai Rabu, 22 Januari hingga Selasa, 4 Februari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran PMK, dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Pertanian RI Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan melindungi kesehatan hewan ternak di wilayahnya. “Kami berharap kerjasama semua pihak, termasuk pedagang dan peternak, untuk mendukung kebijakan ini demi mencegah meluasnya PMK,” ujarnya.

Langkah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Jika diperlukan, pemerintah siap mengambil kebijakan lanjutan guna memastikan penyebaran PMK terkendali.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan mencatat bahwa hingga kini kasus PMK mencapai 1.050 kasus, dengan 100 sapi mati, 63 ekor dipotong paksa, dan hanya 70 sapi yang berhasil sembuh.

Pemerintah juga mengimbau peternak untuk mengikuti arahan dinas terkait dan menjaga kebersihan kandang guna mencegah penyebaran lebih lanjut. “Informasi mengenai pembukaan kembali pasar hewan akan diumumkan setelah evaluasi mendatang,” pungkasnya.

Diharapkan dengan kebijakan ini, penyebaran PMK dapat ditekan sehingga perdagangan hewan ternak di Pacitan segera kembali normal. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Vaksinasi PMK di Desa Gondosari, Punung Upaya Mencegah Penyebaran yang Meluas

31 Januari 2025 - 18:46 WIB

Vaksinasi PMK Gencar Dilakukan di Kecamatan Pringkuku, Pacitan

28 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemkab Pacitan Siapkan Ganti Rugi Sapi Terdampak PMK, Ini Syaratnya

26 Januari 2025 - 19:28 WIB

Sugeng Santoso, Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian kabupaten pacitan

Vaksinasi PMK Gencar di Nawangan, 500 Sapi Terima Suntikan Vaksin

24 Januari 2025 - 10:54 WIB

Harga Kambing di Pacitan Turun Drastis Akibat Wabah PMK

23 Januari 2025 - 12:50 WIB

Trending di Ekonomi