Pacitan – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak hanya berdampak pada peternak sapi yang harus rela kehilangan hewan ternaknya akibat mati atau dijual murah. Peternak kambing di Kabupaten Pacitan juga mengalami nasib serupa, dengan harga kambing yang anjlok hingga 40-50 persen.
Dodik Pracoyo, peternak asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, menyebutkan bahwa penurunan harga kambing sangat signifikan, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp700 ribu per ekor.
“Penurunan ini sangat terasa. Para peternak terpaksa menjual kambing dengan harga murah karena khawatir hewan ternak terkena penyakit, yang akan membuat harganya semakin jatuh,” ujar Dodik.
Penutupan pasar hewan di seluruh Kabupaten Pacitan akibat wabah PMK memperburuk kondisi, membuat aktivitas jual beli hewan ternak nyaris lumpuh.
“Rata-rata di Pacitan peternak punya sapi dan kambing. Dampaknya sama karena PMK ini tidak pandang bulu, baik sapi maupun kambing,” lanjutnya.
Sumarno, pedagang kambing di Kecamatan Tulakan, turut merasakan dampak yang sama. Ia terpaksa melakukan transaksi penjualan di luar Pasar Hewan Tulakan yang ditutup sejak 7 Januari 2025.
“Transaksi sekarang dilakukan di luar pasar, biasanya pagi-pagi saat pasaran Wage, sekitar pukul 5 pagi. Jam 6 sudah selesai,” ungkap Sumarno.
Langkah ini, menurut Sumarno, dilakukan untuk mengurangi kerugian akibat biaya pemeliharaan kambing dalam jumlah besar, terlebih dengan ancaman wabah yang masih berlangsung.
Penutupan pasar hewan dan anjloknya harga kambing menjadi tantangan besar bagi peternak dan pedagang di Pacitan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi wabah PMK. (not)