Pacitan – Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus digencarkan oleh Petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan. Pada Selasa (28/1/2025), kegiatan vaksinasi dilakukan di Dusun Jambu dan Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Pacitan.
“Kali ini menyasar 5 hingga 6 kandang, dengan jumlah ternak sekitar 12 ekor sapi,” kata drh. Rizky Rohmah Armani, salah satu petugas kesehatan hewan.
Menurut Rizky, sapi yang divaksin harus memenuhi beberapa syarat, yakni sehat, tidak terpapar PMK, dan telah mendapatkan izin dari pemilik ternak. Selain vaksinasi, petugas juga memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan.
“Sapi yang divaksin tidak boleh dalam kondisi bunting, dan untuk pedet (anak sapi) minimal harus berusia tiga bulan,” jelasnya.
Setiap sapi mendapatkan tiga jenis suntikan, yaitu vaksin PMK, antialergi, dan antipiretik (penurun panas). Rizky menjelaskan bahwa pemberian antipiretik bertujuan untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
“Kalau diibaratkan pada manusia, ini mirip KIPI yang sering terjadi setelah vaksinasi,” tambahnya.
Kecamatan Pringkuku menjadi salah satu wilayah prioritas karena kasus PMK masih cukup tinggi di daerah tersebut. Kabupaten Pacitan sendiri telah menerima 7.000 dosis vaksin PMK, yang ditargetkan selesai disalurkan pada akhir Januari 2025. Saat ini sebanyak 880 ekor sapi dan 190 kambing yang sudah tervaksin.(not)