Menu

Mode Gelap
Hendak Pulang dari Masjid, Lansia di Pacitan Jadi Korban Kecelakaan Festival Ronthek Pacitan 2025 Usai, Serap Anggaran Rp 410 Juta, Ini daftar Juaranya Pring Sedhapur’ Tulakan Usung Tema Gerhana Bulan, Sajikan Atraksi Sarat Nilai Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami Ronthekantrupus Punung Tampil Memukau, Usung Konsep Ramah Lingkungan di Festival Rontek 2025 Legenda Lembah Lembu Jadi Suguhan Memikat dari Kecamatan Bandar di Panggung Ronthek 2025

Insfrastruktur

Pengerjaan Tanjakan Sedeng Dilanjut, PUPR siapkan Anggaran 4.1 Miliar Rupiah

badge-check

PACITAN, lensapacitan.com – Pemangkasan tanjakan Mloko di Desa Sedeng, Pacitan, dilanjutkan. Proyek pemindahan trase penghubung Desa Bangunsari dan Ngadirejan dilanjutkan pekerjaanya minggu depan dan ditargetkan selesai tahun ini. 

Kabid Bina Marga DPUPR Pacitan Mohamad Muslih mengatakan saat ini proyek alternatif jalan Pacitan-Solo melalui sisi utara itu telah dilakukan Surat Perintah Kerja (SPK).”saat ini sudah SPK,pekerjaan fisik akan segera dilaksanakan minggu depan,” ujarnya Kamis (15/5/2023).

Muslih melanjutkan pemindahan trase jalan ditarget selesai dalam lima bulan ke depan. Anggaran daerah Rp 4,1 miliar disiapkan untuk menambah pelebaran jalan sepanjang 500 meter tersebut. Sebelum dilapisi aspal, terlebih dahulu dilakukan pemadatan. Setelah benar-benar siap, barulah diaspal hingga sempurna. 

“kemarin target November selesai dan mulai bisa difungsikan akhir tahun, semoga tidak terkendala cuaca,” paparnya.

Meskipun lebih lebar, ia berharap akses Pacitan–Solo itu tak dilintasi kendaraan roda enam. Meski konturnya telah diperbarui, dikhawatirkan kembali rusak jika terus dilewati kendaraan bermuatan berat. Kendaraan berat disarankan melewati Jalur Lintas Selatan (JLS) via Dadapan, baik dari arah Jawa Tengah menuju Pacitan maupun sebaliknya. 

Pemindahan trase bakal memudahkan pengguna jalan Pacitan–Solo. Khususnya yang melewati tanjakan Mloko. Selama ini akses jalan itu rawan kecelakaan lantaran memiliki kemiringan lebih dari 30 derajat.” sebaiknya tidak digunakan kedaraan roda enam keatas,”pungkasnya.(not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mapolsek Pacitan Kini Akan Punya Gedung Baru, Tak Lagi Pinjam Aset Pemkab

28 Maret 2025 - 18:42 WIB

Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal

13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Bakti PUPR ke-79, Dinas PUPR Pacitan Gelar Bakti Sosial di Ponpes Nurudh Dholam

3 Desember 2024 - 13:01 WIB

PUPR Pacitan Tingkatkan Infrastruktur Air Minum di Desa Ploso dan Mantren

30 November 2024 - 12:26 WIB

Optimalisasi Air Bersih di Desa Sedeng: PAMSIMAS Jadi Pilar Kesejahteraan Warga

29 November 2024 - 11:45 WIB

Trending di Insfrastruktur