Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Bakti PUPR ke-79, Dinas PUPR Pacitan Gelar Bakti Sosial di Ponpes Nurudh Dholam Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro Pembersihan Lumpur dan Pemulihan Akses di Dusun Kaliatas Pacitan Belik Brumbung, Situs Bersejarah di Pacitan yang Sarat Nilai Religi Raja Ampat-nya Pacitan, Pesona Eksotis Pantai Kasap Banjir Sungai Cokrokembang, Jembatan Ambrol dan Gerobak Pedagang Hanyut

Pemerintahan

Pengadilan Agama Pacitan Tandatangani Zona Integritas

badge-check
Pa pacitan,

PACITAN – lensapacitan.com, Pada Senin (21/10/19) dilakukan Penandatanganan Zona Integritas di Gedung Pengadilan Agama Pacitan, adapun kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan  Forkompinda ,diantaranya Bupati Pacitan Indartato,  Kasdim 0801 Pacitan, Kabag ops Polres Pacitan, Kepala Kementerian agama Kab Pacitan, MUI Kab Pacitan, Ketua Pengadilan Negeri Pacitan dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Pacitan mendukung penuh pencanangan dan ikut menandatangani zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Pengadilan Agama Pacitan kelas IB

Bupati Pacitan Indartato dalam acara PPZI ( Pencanangan Pembangunan Zona Integritas) di Gedung Pengadilan Agama Pacitan mengatakan bahwa pemerintah daerah Kab Pacitan dengan Pengadilan agama  berharap bisa terus saling bahu membahu  dalam
Memajukan Pacitan terutama dalam peningkatan  kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat

“Alhamdulillah pencanangan zona integritas in sudah terlaksana  di wilayah Pengadilan Agama Pacitan, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat atas   terlaksana nya progam ini dan berbagai prestasi yang telah di raih , kami turut bangga semoga nanti nya terus di pertahan kan.” Ungkap Bupati Indartato

Ketua Pengadilan Agama Pacitan Sumarwan, M.H,  mengungkapkan zona integritas merupakan langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Apalagi saat ini tengah berlangsung era disruption dimana perubahan banyak terjadi, salah satunya keterbukaan publik yang luar biasa.

Sumarwan Menambahkan  zona integritas ini untuk mewujudkan kawasan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Dengan itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan juga telah melakukan beberapa upaya, di antaranya, pelayanan terpadu satu pintu, program One Day Minutedan One Day Publish, serta aplikasi pengadilan elektronik (e-Court).

“E-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara daring. Selain itu juga mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara daring dan pembayaran secara daring. Pemanggilan dilakukan dengan saluran elektronik juga,” ujar Sumarwan(dnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Donorojo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

30 November 2024 - 05:47 WIB

Desa Sumberejo Raih Penghargaan Lomba Video Kreatif dan Masuk Nominasi Desa Brilliant

20 November 2024 - 11:37 WIB

Keberadaan Adminduk di Kecamatan Sudimoro Permudah Pelayanan dan Validasi Data Penduduk

16 November 2024 - 07:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Datangi Kantor Desa Candi, Pringkuku, Ada Apa? 

30 Oktober 2024 - 04:07 WIB

Desa Hadiwarno Pacitan Raih Penghargaan Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024

26 Oktober 2024 - 03:57 WIB

Trending di Pemerintahan