Menu

Mode Gelap
Diduga Lalai Saat Mendahului, Grand Max Tabrak Rumah Warga di Kebonagung Mobil Pengantar Paket Terjun ke Pekarangan Warga di Wonogondo, Sopir Dilarikan ke RSUD Pacitan  Mobil Gran Max Raib, Pelaku Tinggalkan Sepeda Onthel di Halaman Rumah Salah Satu Kuasa Hukum Tarman Mundur di Tengah Jalan, Ada Apa? Anggaran Rp 565 Miliar Digelontorkan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Pacitan Segera Dimulai Engkel Terperosok 7 Meter di JLS Ngadirojo, Sopir Diduga Mengantuk

Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Razia, Camat Tulakan Ajak Warga Jauhi Rokok Ilegal

badge-check


 Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Razia, Camat Tulakan Ajak Warga Jauhi Rokok Ilegal Perbesar

PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Bea Cukai Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan kembali menggelar operasi gabungan di sejumlah titik rawan peredaran rokok ilegal, Selasa (29/7/2025).

Razia kali ini menyasar kawasan perbatasan, tepatnya di Pasar Punung serta sejumlah warung di Kecamatan Donorojo dan Kebonagung yang diduga menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan ratusan batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Menanggapi masih maraknya peredaran rokok ilegal, Camat Tulakan, Djoko Harijanto, kembali mengingatkan warganya agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli rokok tanpa cukai resmi.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Tulakan, untuk menjauhkan diri dari peredaran rokok ilegal,” ujar Djoko, Rabu (30/7).

Djoko menegaskan, keterlibatan dalam peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko terhadap keamanan hukum individu. Pasalnya, pengedar rokok ilegal dapat dijerat pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami sangat berharap masyarakat peduli terhadap keamanan diri sendiri dan juga membantu pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Djoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk di wilayah Kecamatan Punung, untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Mari bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan diri dan negara,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes

24 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Museum SBY ANI Pacitan Jadi Pelopor Penggunaan Energi Surya di Kawasan Wisata

8 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal